ASN Pemkab Kepahiang Boleh Ambil Cuti Nataru 2023/2024
Sekretaris Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd. --DOK/RK
KEPAHIANG RK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya dapat mengambil cuti perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
Walaupun tidak ada libur tambahan pada peringatan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) tersebut. Demikian disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, Jum'at 22 Desember 2023.
Cuti tambahan tersebut, kata Sekkab Hartono, boleh diambil oleh ASN yang merayakan Hari Raya Natal. Namun, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penggunaan barang milik daerah atau BMD, ASN tidak diperbolehkan membawa kendaraan dinas.
"Sesuai dengan ketentuan, ASN yang merayakan hari raya Natal boleh mengambil cuti Natal dan Tahun Baru. Tapi tidak boleh menggunakan barang milik daerah seperti Mobnas," ujar Sekkab.
Ketentuan ini, sambung Sekkab Hartoni, berdasarkan informasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negeara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang memperbolehkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengambil cuti periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Hal ini memastikan pelayanan publik di Kementerian dan Lembaga tetap berjalan baik di periode Natal dan Tahun Baru.
BACA JUGA:Libur Nataru, Ini Pesan Gubernur Rohidin
"Libur nasional untuk memperingati Hari Raya Natal jatuh pada hari Senin 25 Desember. Setelah itu, pemerintah memutuskan pada Selasa 26 Desember adalah cuti bersama bagi PNS," jelas Sekkab.
"Lalu, apabila ada PNS yang mengambil cuti diperbolehkan, terutama bagi mereka yang merayakan Natal. Dengan catatan pelayanan publik tetap buka dan berjalan seperti biasa, pelayanan dioptimalkan," pungkasnya.