Catat!! Aturan Terbaru Saldo Minimum 4 Bank di Indonesia
BANK : Aturan Terbaru Saldo Minimum 4 Bank di Indonesia --Ilustrasi
Radarkoran.com - Jika anda mempunyai uang yang berlebih biasanya anda akan menabungkan atau menyimpang uang yang dimiliki. Untuk menyimpannya tentu salah satu tempat yang aman adalah bank.
Hhanya saja sebelum menyimpan uang ke bank anda diminta terlebih dahulu untuk membuat rekening. Dalam proses pembuatan rekening di bank, anda juga harus paham dan mengetahui terkait saldo minimum yang ditawarkan di setiap bank. Sehingga bisa menjadi pertimbangan saat ingin membuka rekening tabungan.
Dikutip dari cnbcindonesia.com, Kamis 23 Oktober 2024, setiap bank di Indonesia memilik saldo minumum yang berbeda - beda. Saldo tersebut berfungsi sebagai pengaman jika nasabah tidak aktif menggunakan rekening. Sehingga, saldo yang berada di dalam rekening akan digunakan oleh pihak bank untuk menutupi biaya-biaya transaksi.
Selanjutya, jika saldo di ATM sudah menyentuh saldo minimal bank, maka nasabah tidak akan bisa menarik uang tersebut. Untuk itu, penting bagi anda mencatat minimal saldo dari produk-produk tabungan bank sebelum memilih dan menggunakannya.
Berikut ketentuan saldo minimum 4 bank di Indonesia :
1. Bank Mandiri
Tabungan Rupiah: Rp 100.000
Tabungan NOW: Rp 25.000
Tabungan Payroll: Rp 10.000
TabunganKu: Rp 20.000
Tabungan TKI: Rp 10.000
BACA JUGA:Hp Diramal Bakal Punah, Negara Ini Sudah Larang
Tabungan Mitra Usaha: Rp 1.000.000