Target 1.685 SHT Ditarget Tuntas Akhir Oktober
Kantor BPN Kabupaten Rejang Lebong menargetkan 1.685 SHT tuntas akhir Oktober 2024.--IST/RK
Radarkoran.com - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rejang Lebong menargetkan bisa menerbitkan 1.685 sertifikat pada kegiatan Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024.
Hingga pertengahan Oktober 2024, realisasinya BPN Kabupaten Rejang Lebong telah menyelesaikan 1.137 sertifikat yang terdiri dari sertifikat analog dan elektronik.
"Target SHT kita tahun ini 1.685 sertifikat. Dengan begitu, masih terdapat sisa sebanyak 538 bidang lagi yang belum diterbitkan sertifikatnya. Tapi saat ini sisa tersebut sedang proses penyelesaian," sampai Kepala BPN Rejang Lebong, Tarmizi, S.Sos, M.AP melalui Wakil Ketua Satgas Fisik PTSL, Ayat Tri Rohmat, Str.
Dalam memenuhi target tersebut, pihaknya menargetkan sertifikat 538 bidang tanah bisa rampung di akhir bulan Oktober ini.
"Kita optimis akhir bulan ini juga target SHT selesai semua sesuai dengan target yang ditetapkan," lanjutnya.
Selain itu, Ayat juga menerangkan, untuk kegiatan Pengukuran Bidang Tanah (PBT) dalam program PTSL saat ini telah selesai 100 persen. Total target PBT yang ditetapkan sebanyak 3.075 hektare secara keseluruhan sudah diukur.
BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Jadwalkan Sortir dan Lipat Surat Suara Pekan Depan
"Soal program PTSL 2024 khusus untuk kegiatan PBT yang ditarget 3.075 hektare lahan sudah selesai 100 persen," lanjutnya.
Ia menurutkan, adapun lokasi yang menjadi sasaran dalam kegiatan PBT di program PTSL tahun ini antara lain Desa Seguring Kecamatan Curup Utara, Lubuk Alai Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur dan Tebat Pulai Kecamatan Bermani Ulu.
"Jadi ada 4 desa tahun ini yang jadi target PBT di program PTSL. Keempat desa itupun mencar di 4 wilayah kecamatan yang berbeda," katanya.
Perlu diketahui PBT kini tidak lagi menargetkan dari segi banyaknya bidang tanah melainkan berdasarkan luasan.
"Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yang masih menggunakan target dari segi bidang, kini berdasarkan luasan tanah yang diukur," singkatnya.