KPU Kepahiang Temukan Ratusan Surat Suara Pilkada 2024 Rusak
RUSAK : Ratusan surat suara Pilkada 2024 di Kabupaten Kepahiang ditemukan rusak.--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, sudah menyelesaikan proses sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024. Dari sini ditemukan ada ratusan surat suara yang rusak. Rinciannya 203 lembar surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) ditemukan rusak, serta 30 lembar surat suara Pemilihan Bupati (Pilbup) yang rusak.
Terhadap surat suara yang rusak, baik untk Pilgub maupun Pilbup dilaporkan oleh KPU Kabupaten Kepahiang kepada penyedia supaya dilakukan pergantian.
Seperti diungkapkan Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE.
Dia mengatakan, lipat dan sortir tuntas dilakukan pihaknya. Hasilnya ratusan surat suara Pilkada 2024 rusak, terdiri dari 203 lembar surat suara Pilgub dan 30 lembar surat suara Pilbup. Terhadap surat suara yang mengalami kerusakan akan diajukan kepada penyedia melalui aplikasi Silok, agar dilakukan pergantian.
"Surat suara yang rusak seperti misalnya sobek atau berbayang (Tidak jelas, red). Untuk surat suara Pilbup, kita laporkan secara langsung. Sementara untuk surat suara Pilgub yang rusak, kita laporkan ke KPU Provinsi Bengkulu," kata Anthaka, Minggu 3 November 2024.
Lanjut dipaparkan Anthaka, setelah dilakukan sortir dan lipat, selanjutnya surat suara yang merupakan logistik Pilkada 2024 dikemas sebagai persiapan untuk disalurkan ke seluruh TPS dalam Kabupaten Kepahiang.
"Surat suara yang sudah dilipat dan disortir yang tergabung dalam logistik Pilkada 2024 dikemas dan langsung dimuat ke dalam kotak. Jadi, ini dilakukan sebagai persiapan penditribusian logistik yang akan dilaksanakan KPU Kepahiang apabila waktunya tiba," demikian Anthaka.
BACA JUGA:Pelanggaran Administrasi, Bawaslu Surati KPU Kepahiang
Sebelumnya, KPU Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menerima 114.541 lembar surat suara Pilbup Kepahiang, dan 114.541 lembar surat suara Pilgub Pilkada 2024.
Tentunya sebelum surat suara tersebut diditribusikan ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah ini, terlebih dahulu dilakukan sortir dan lipat. Gunanya untuk memastikan surat suara tersebut dalam kondisi baik serta siap digunakan ketika pemungutan dan penghitungan suara, 27 November 2024.
Dalam proses sortir dan lipat surat suara, KPU Kabupaten Kepahiang akan melibatkan kisaran 60 pekerja.
Pekerja yang melakukan sortir serta lipat surat suara diupah Rp 159 per lembarnya. Jadi, semakin banyak hasil lipatan dan sortir yang dilakukan, semakin banyak pula upah yang didapatkan. Pekerja yang melakukan pelipatan dan sortir surat suara harus masyarakat yang benar-benar ingin bekerja. Kemudian jujur, bisa menilai mana surat suara yang baik dan rusak dan yang lainnya.
Selain itu, juga disediakan sebanyak 2.000 lembar surat suara PSU. Jumlah surat suara 114.541 lembar untuk kebutuhan Pilkada 2024 tersebut termasuk 2,5 persen cadangan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap TPS di daerah ini.