Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 3 Syarat Guru jika Ingin Sejahtera
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan syarat-syarat utama apabila guru ingin sejahtera.--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Mendikdasmen (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) Abdul Mu'ti mengungkapkan visi Presiden Prabowo Subianto dalam upaya membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul melalui pendidikan. Ia menjelaskan, pemerintahan Presiden Prabowo berkomitmen menyelenggarakan program wajib belajar 13 tahun, dimulai dari Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD sampai dengan pendidikan menengah.
"Kita berkomitmen memajukan pendidikan nasional dimulai dari pendidikan di tingkat usia dini dan pendidikan dasar sampai dengan pendidikan menengah yang kuat," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Minggu 3 November 2024.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen mengusung semangat pendidikan bermutu untuk semua. Dengan demikian, peranan guru menjadi sangat penting di dalam mendidik generasi muda serta tidak tergantikan oleh teknologi. Menurut Mendikdasmen Abdul Mu'ti ada 3 syarat utama dalam mewujudkan guru yang profesional serta sejahtera, yakni:
1. Melalui sertifikasi guru
Karena itulah, Kemendikdasmen akan membantu guru-guru yang belum mempunyai ijazah strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV) untuk mendapatkan itu.
"Program kami di masa yang akan datang, Insya Allah adalah pemberian beasiswa atau bantuan pendidikan untuk guru agar dapat melanjutkan studi ke jenjang D4 atau S1," katanya.
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Peran Guru Honorer Masih Diperlukan
2. Peningkatan kompetensi guru yang berkelanjutan
Setidaknya ada 4 kompetensi yang harus terus guru bangun bersama-sama. Yakni kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Oleh sebab itu pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru akan terus ditingkatkan.
"Jadi, nanti yang ikut pendidikan profesi guru atau PPG jangan kaget jika akan ada dua materi tambahan, yaitu bimbingan konseling dan pendidikan nilai," sampai Menteri Abdul Mu'ti.
3. Kesejahteraan guru akan terus ditingkatkan
Guru bermutu, guru berkualitas, guru hebat itu salah satunya ditentukan oleh kesejahteraan guru. Untuk itu pulalah akan terus diupayakan ditingkatkan.
Untuk diketahui, penyataan ini diutarakan juga pada saat meluncurkan Bulan Guru Nasional 2024. Perayaan Hari Guru Nasional (HGN) diselenggarakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. Pada 2024, Kemendikdasmen mengusung tema 'Guru Hebat Indonesia Kuat'.
BACA JUGA:Guru PNS, PPPK dan Honorer Wajib Tahu, Simak Pernyataan Terbaru Mendikdasmen