Polres Kepahiang Bongkar Dugaan Penimbunan BBM 1/2 Ton Lebih, 3 Tersangka Diamankan
BBM : Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil bongkar penimbunan BBM dan amankan tiga orang terduga pelaku.--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil membongkar dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang totalnya mencapai 1/2 ton lebih. Hal tersebut dilakukan Polres Kepahiang pada Rabu 6 November 2024 sore.
Padahal, masih segar di ingatan, baru-baru ini masyarakat Kabupaten Kepahiang dihebohkan dengan dugaan Pertashop menjual BBM campur air, membuat sejumlah kendaraan rusak. Kasus inipun mendapatkan perhatian langsung dari PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel. Kemudian mundur beberapa waktu ke bekalang, Polres Kepahiang juga mengungkap kasus BBM oplosan jenis Pertalite.
Terbaru, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang berhasil mengungkap kasus dugaan penumbunan BBM jenis Pertalite serta Solar. Bahkan kali ini Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang berhasil mengamankan hingga 1/2 ton lebih BBM (Tergabung Pertalite dan Solar).
Selanjutnya Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang juga berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku. Yakni IT (34) warga Kelurahan Pasar Ujung, BY (56) warga Kelurahan Pasar Kepahiang, dan ZA (44) yang juga warga Kelurahan Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang.
Dikonfirmasi Radarkoran.com pada Kamis 7 November 2024, Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK, melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK didamping oleh Kanit Tipidter, Ipda. Fredo Ramous, S.Sos membenarkan bahwa pihaknya berhasil pengungkap kasus dugaan penimbunan BBM 1/2 ton lebih.
BACA JUGA: Polres Kepahiang: Dugaan Pertashop Jual BBM Campur Air Benar Adanya
Dia menerangkan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan penumbunan BBM. Melalui informasi itu, selanjutnya kata Kanit Fredo, pihak melakukan penyelidikan hingga melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku.
"Informasi dari masyarakat kita tindaklanjut, dan ternyata informasi tersebut benar. Selanjutnya BBM beserta terduga pelaku kita amankan di Polres Kepahiang," kata Kanit Fredo Ramous.
Lebih lanjut diungkapkan, dari tangan ketiga terduga pelaku kasus penimbunan BBM ini, berhasil diamankan barang bukti sebanyak 1/2 ton BBM. Dan BBM tersebut dikemas dalam beberapa jerigen, dengan rinciannya 210 liter BBM jenis Pertalite dan 380 jerigen BBM jenis Solar.
Dari pengakuan ketiga terduga pelaku yang diamankan, sambung Kanit Fredo, mereka mendapatkan BBM jenis Pertalite dan Solar dengan cara melakukan pembelian di dua SPBU di wilayah Kecamatan Kepahiang. Selanjutya BBM yang dibeli tersebut dijual kembali kepada konsumen atau masyarakat.
"Mereka ini melakukan pembelian BBM di dua SPBU di wilayah Kecamatan Kepahiang. Selanjutnya mereka jual kembali kepada masyarakat dengan cara mengecer," papar Kanit Fredo.
Sekarang pemeriksaan masih terus dilakukan terhadap ketiga terduga pelaku penimbunanan BBM tersebut. Selain itu, penyidik Polres Kepahiang juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lainnya termasuk SPBU, guna mengetahui harga pembelian BBM, baik itu jenis Pertalite maupun jenis Solar.
"Pemeriksaan masih kita lakukan terhadap ketiga terduga pelaku. Pihak lain juga akan kita mintai keterangan untuk mengetahui secara pasti terkait proses pembelian BBM di SPBU, dan berapa harga jualnya kepada para terduga pelaku ini," demikian Kanit Fredo.