TGR Setwan Kepahiang Rp 11,4 Miliar 'Diseret' dalam Debat
DEBAT : Pelaksanaan debat publik perdana Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang, Pilkada 2024.--RYAN/RK
Radarkoran.com - Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, saat ini sudah memasuki tahapan penyelenggaraan debat kandidat pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup/Cawabup).
Debat perdana sudah dilaksanakan pada Rabu 6 November 2024 malam di hotel Sandyka, dengan tema 'Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Bersih, dan Berkeadilan'.
Ketiga calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Kepahiang priode 2024-2029 yang akan bertarung pada pelaksanaan pemilihan pada 27 November 2024 mendatang, saling memaparkan program dan visi misi unggulan masing-masing.
Namun ada hal yang tidak terduga, apa? Dalam pelaksanaan debat ini, terkesan terjadi jual beli serangan dari ketiga calon bupati dan calon wakil bupati.
Bahkan situadi sempat memanas pada penghunjung sesi terakhir.
Bahkan, berdasarkan pantauan langsung Radarkoran.com di lokasi debat, H. Zurdi Nata sebagai calon bupati dari nomor urut tiga, yang sepanjang debat mendapatkan serangan dari Paslon lain, menyentil soal temuan atau TGR (Tuntutan Ganti Rugi) Rp 11,4 miliar yang ada pada Seketariat Dewan (Setwan) DPRD Kepahiang. Yakni temuan oleh pihak Badan Pengawasan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bengkulu.
BACA JUGA:Jadwal Debat Perdana Pilkada 2024 Kepahiang, Pendukung Paslon Wajib Taati Tatib
Saat mendapatkan giliran sesi bertanya kepada Paslon Bupati nomor urut 2 Windra Purnawan yang juga diketahui merupakan eks Ketua DPRD Kepahiang 2019-2024, Zurdi Nata menanyakan fungsi kontrol sebagai wakil rakyat terkait TGR di sekretariat dewan yang sampai saat ini belum kunjung lunas.
"Anda waktu itu selaku Ketua DPRD, bagaimana kontrol anda terhadap TGR di seketariat dewan sendiri yang cukup besar, namun sampai dengan saat ini belum diselesaikan?," tanya Zurdi Nata.
Sementara menanggapi hal tersebut, Windra Purnawan Paslon Bupati nomor urut 2 mengatakan, hal tersebut wajib dibayar serta tidak menyalahi adanya TGR. Bahkan Windra menyebutkan banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintahan yang ada di Provinsi Bengkulu yang juga memiliki TGR.
"Kalau kita ada TGR, kita bayar. Kalau kita ada TGR, kan tidak menyalahi dan dinas juga ada TGR. Di pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu ada TGR," ujarnya.
Di sisi lain, Riri Damayanti John Latief sebagai Cabup Kepahiang nomor urut 1 juga memberikannya tanggapan mengenai temuan-temuan BPK RI di Setwan DPRD Kepahiang yang pernah dipimpin Windra Purnawan. Dalam hal ini, Riri menyalahkan pengelolaan keuangan yang menimbulkan kerugian negara.
"Kalau memang ada temuan, intinya ada kesalahan, mulai dari tahap perencanaan dan pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Yang paling penting adalah, pertanggungjawabannya. Kalau salah serahkan ke APH (Aparat Penegak Hukum)," tegas Riri.