Dinas PMD Pastikan Tak Ada Lagi Desa Tertinggal di Kepahiang

Kepala Dinas PMD Kepahiang--JIMMY/RK

Radarkoran.com-Dari 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu ini, saat ini dipastikan semuanya sudah masuk dalam kategori desa mandiri, maju dan juga berkembang. 

Plt. Kepala Dinas PMD Kepahiang, Zaili, SE menuturkan bahwa, berdasarkan hasil pendataan Indeks Desa Tahun 2025 di Kabupaten Kepahiang, dipastikan sudah tidak adalagi desa di Kabupaten Kepahiang yang masuk dalam kategori desa tertinggal ataupun desa sangat tertinggal.

Berdasarkan data yang sama, Zaili menyebutkan bahwa dari jumlah total 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang ini, 50 desa masuk dalam kategori desa berkembang, 28 desa dalam kategori desa maju, serta 27 desa masuk dalam kategori desa mandiri.

BACA JUGA:Dinas PMD Minta Desa Gerak Cepat Usulkan Pencairan DD Tahap II

"Berdasarkan data indeks desa tahun 2025, kami pastikan sudah tidak ada lagi desa di Kabupaten Kepahiang yang masuk dalam kategori desa tertinggal ataupun desa sangat tertinggal," ujar Zaili.

Adapun status desa tertinggal dan juga sangat tertinggal tersebut lanjut Zaili, dinobatkan pada suatu desa lantaran beberapa kategori, seperti ketiadaan listrik, jaringan internet maupun akses jalan yang tidak layak.

Meski di Kabupaten Kepahiang, ada desa yang masih blankspot, serta jalan yang belum memadai, namun semuanya dipastikan sudah teraliri listrik, sehingga membuatnya sudah tidak bisa lagi dikategorikan sebagai desa tertinggal.

BACA JUGA: Dinas PMD Benteng Ingatkan Pemdes yang Belum Tuntaskan APBDes dan Pencairan ADD/DD

"Jadi banyak kriteria yang menentukan klasifikasi status desa tersebut, salah satunya adalah listrik yang sudah mengalir di seluruh wilayah di Kabupaten Kepahiang," sambungnya.

Selain itu, pelayanan kesehatan dan kualitas pendidikan juga menjadi tolak ukur dalam menentukan status desa tersebut. Berdasarkan kualifikasi lainnya, desa tersebut bisa dinyatakan sebagai desa tertinggal lantaran, desa ini ditandai dengan kualitas pembangunan yang rendah dan masyarakat yang relatif kurang berkembang dibandingkan daerah lain, sering kali disebabkan oleh keterbatasan akses pembangunan, pendidikan, dan kondisi geografis. 

BACA JUGA:DD Bisa Dugunakan Untuk Penanggulangan Bencana? Begini Penjelasan Dinas PMD Kepahiang

"Jadi ada banyak indikator penilaiannya. Namun secara garis besar, dari 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang ini dipastikan sudah tidak lagi masuk dalam kategori desa tertinggal dan sangat tertinggal itu," demikian Zaili.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan