ASN Kepahiang Diduga Injak Al-Quran Resmi Dipecat!

Rapat final terhadap sanksi ASN VA--JIMMY/RK

Radarkoran.com-Setelah melalui tahapan pemeriksaan yang panjang, nasib VA, ASN Kepahiang yang sebelumnya viral lantaran menginjak kitab suci Al-Quran (pengakuannya Yasin), akhirnya ditentukan. Penentuan nasib VA, dilakukan melalui rapat pamungkas Tim Penegak Disiplin Pemkab Kepahiang yang berlangsung di Kantor Pemkab Kepahiang, pada Senin 10 November 2025 sore.

Berdasarkan hasil kajian, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sekaligus pembuktian, VA terbukti dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran disiplin berat sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan ini, berdampak bagi tercorengnya citra pemerintah daerah, provinsi bahkan hingga negara.

Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH dalam press releasenya menyampaikan bahwa, Pemkab Kepahiang akhirnya membuat keputusan untuk menjatuhkan sanksi terberat bagi VA, yakni pemecatan.

BACA JUGA:Sanksi Pemecatan Menanti? Rekomendasi Diterima Bupati, Nasib ASN di Kepahiang Injak Al-Quran Ditentukan

"Setelah melalui pemeriksaan yang panjang, yang juga didukung dengan alat bukti, maka kami putuskan untuk menjatuhkan sanksi yang paling berat terhadap yang bersangkutan. Sanksi terberat itu, ialah pemecatan," tegas Sekkab Kepahiang.

Menurut Sekkab, Surat Keputusan (SK) ini nantinya akan disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses lebih lanjut. Sekkab menjamin bahwa SK tersebut akan dilayangkan oleh Pemkab Kepahiang pada hari ini juga ke BKN agar prosesnya cepat bergulir.

"Nanti kita akan kirimkan SK-nya ke BKN, insyaAllah akan kita layangkan hari ini juga," sambungnya.

BACA JUGA:Sebelum Kasusnya Terkuak: ASN yang Diduga Injak Al-Quran Sudah Sering Tidak Ngantor

Sekadar mengulas kembali bahwa, Setelah lama bergulir, akhirnya Tim Penegak Disiplin Pemkab Kepahiang telah menyelesaikan serangkaian pemerinksaan dan pengambilan keputusan terkait sanksi terhadap VA, ASN Kepahiang yang belakangan viral lantaran diduga menginjak Kitab Suci Al-Quran (buku yasin). 

Sebelumnya, VA mengatakan kalau ia telah menguraikan seluruh kronologi kejadian tersebut kepada Inspektorat Kepahiang. Terlebih ia juga menyampaikan bahwa benda yang diinjak di dalam video tersebut bukan lah Al-Quran, melainkan buku yasin yang memang ukurannya tebal.

Disinggung soal hubungannya dengan salah seorang Narapidana (Napi) yang saat ini masih mendekam di Lapas, VA membenarkan hal tersebut. Bahkan ia menyatakan bahwa, Napi tersebut adalah satu-satunya orang yang mendapatkan rekaman videonya yang diduga menginjak Al-Quran tersebut.

BACA JUGA:ASN Kabupaten Kepahiang Diduga Injak Al-Quran Dipecat? Bupati Zurdi Nata Bilang Begini

"Pemeriksaan ini terkait kronologi kejadiannya. Jadi saya klarifikasi juga bahwa, itu (benda) bukan Al-Quran melainkan buku Yasin. Video tersebut memang saya kirim hanya ke mantan pacar saya yang ada di Lapas itu, karena dia yang minta saya bersumpah," ungkap VA, usai menjalani pemeriksaan Inspektorat beberapa waktu lalu.

Ia juga menjelaskan bahwa, alasan dirinya menginjak kitab atau yang disebutkannya Buku Yasin itu lantaran, ditantang oleh mantan pacarnya yang telah dikenalnya sejak setahun lebih itu. Sebab menurut VA, mantan pacarnya tersebut sudah tidak lagi percaya dengan sumpah apa pun kecuali melakukan hal tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan