Soal Kelanjutan Seleksi PPPK Tahap II Kabupaten Lebong, Ini Kata Bupati Azhari
Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH--Eko/RK
Radarkoran.com - Meski seleksi administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kabupaten Lebong telah dilaksanakan, tapi tahapan selanjutnya terancam tak bisa dilaksanakan. Alasannya karena keterbatasan anggaran daerah terkait dengan alokasi untuk gaji PPPK.
Terkait hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong masih menunggu hasil koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menentukan apakah proses seleksi bisa diteruskan atau harus ditunda.
Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah ini diambil untuk memastikan agar pelaksanaan seleksi sesuai dengan regulasi dan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
"Kita masih meminta petunjuk dari pihak Kementerian. Semua keputusan harus berdasarkan koordinasi dan arahan dari pemerintah pusat," ujar Bupati Azhari.
Hasil koordinasi nantinya akan menjadi penentu apakah tahapan seleksi calon PPPK di Lebong dapat dilanjutkan atau tidak. Ia menegaskan, Pemkab Lebong tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan yang berdampak pada pengelolaan keuangan daerah.
BACA JUGA:Bank Bengkulu Muara Aman Siapkan Kredit Khusus PPPK: Limit Pinjaman Hingga Rp150 Juta
"Nanti akan didapati apa hasilnya. Kita ingin langkah yang diambil benar-benar tepat dan tidak membebani anggaran daerah," tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Azhari menjelaskan bahwa masalah efisiensi anggaran menjadi faktor utama yang menghambat pelaksanaan seleksi tahap berikutnya. Sejak beberapa tahun terakhir, Pemkab Lebong terus melakukan penyesuaian dan penghematan dalam berbagai sektor belanja daerah.
"Dari tahun ke tahun, efisiensi anggaran cukup besar, mulai dari Rp 72 miliar hingga Rp 92 miliar. Hal ini tentu berpengaruh terhadap kegiatan yang membutuhkan biaya besar seperti seleksi PPPK," jelasnya.
Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk membuka peluang bagi masyarakat yang ingin menjadi bagian dari aparatur pemerintah, selama keuangan daerah memungkinkan.
"Jika anggaran memungkinkan, kenapa tidak. Namun jika tidak memungkinkan, harap bersabar. Kita tetap berupaya agar pelaksanaan seleksi dapat dilanjutkan," katanya.
Azhari juga menambahkan, Pemkab Lebong tidak hanya mempertimbangkan sisi teknis pelaksanaan seleksi, tetapi juga memperhatikan aspek aturan dan kemampuan fiskal daerah. Ia menilai bahwa kebijakan terkait rekrutmen PPPK tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan keberlanjutan pembiayaan gaji dan tunjangan pegawai yang diterima setelah diangkat.
"Jangan sampai seleksi dilaksanakan sementara keuangan daerah tidak memungkinkan untuk menanggung konsekuensinya," tegasnya.