52 Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Rusak, Kurang Kirim 595 Lembar

KPU Kabupaten Lebong menuntaskan proses sortir dan lipat surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu.--EKO/RK

Radarkoran.com - Proses sortir dan lipat surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu tuntas dilakukan oleh KPU Kabupaten Lebong, Selasa 5 November 2024.

Hasilnya ditemukan sebanyak 52 surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu dalam kondisi rusak dan kurang kirim sebanyak 595 lembar.

Adapun hasil sortir surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu yang sudah dilakukan diketahui, sebanyak 83.482 lembar surat suara dalam keadaan baik, 52 surat suara rusak dan kurang kirim sebanyak 595 lembar.

Sementara jumlah kebutuhan sesuai dengan DPT Kabupaten Lebong ditambah 2,5 persen per TPS, kebutuhan surat suara yang diperlukan yaitu sebanyak 84.129 lembar. Artinya kekurangan surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu yang perlu dipenuhi secara keseluruhan yaitu sebanyak 647 lembar surat suara.

Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan, S.Sos menjelaskan jumlah kekurangan kebutuhan surat suara tersebut sudah mereka sampaikan kepada KPU Provinsi Bengkulu.

"Hasil sortir dan lipat surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu sudah dimuat dalam berita acara dan sudah kami laporkan ke KPU Provinsi Bengkulu, " kata Yoki.

BACA JUGA:Plt Bupati Lebong Tunjuk 5 Plt Kepala OPD Baru, Ini Daftarnya

Ditambahkan Yoki 52 surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu yang dinyatakan rusak disebabkan oleh berbagai faktor. Seperti surat suara yang mengkerut, sobek hingga ada surat suara yang memiliki noda tinta. Ia memastikan surat suara yang rusak itu tidak akan digunakan pada Pilkada 2024 mendatang.

"Nanti surat suara yang rusak akan dimusnahkan, " lanjutnya.

Sementara itu terkait dengan kekurangan surat suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong, Yoki mengatakan sudah mereka sampaikan kepada pihak penyedia. Bahkan jika tidak ada kendala surat suara tersebut akan tiba di Kabupaten Lebong dalam waktu dekat.

"Mudah-mudahan tidak ada kendala dan bisa segera tiba di Kabupaten Lebong, " singkatnya.

Diketahui dari proses sortir dan lipat surat surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong yang sudah dilakukan, diketahui hanya 83.196 surat suara dalam kondisi baik dan 259 surat suara dalam keadaan rusak. Sehingga jumlah keseluruhannya hanya 83.455 surat suara, dan ditemukan kekurangan kirim dari pihak penyedia sebanyak 674 surat suara.

Secara keseluruhan jumlah kekurangan surat suara yang diajukan KPU kepada pihak penyedia untuk memenuhi kebutuhan surat suara yaitu sebanyak 933 surat suara. Jumlah itu diperoleh dari jumlah surat suara rusak dan kekurangan kirim. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan