DPR: Jangan Ada Lagi Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
Dewan perwakilan rakyat berharap kedepannya tidak ada lagi gaji guru honorer yang kurang manusiawi. --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengingatkan bahwa pemerintah harus hadir untuk membenahi permasalahan pendidikan yang ada di Indonesia, termasuk juga soal gaji guru honorer. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan, Senin 4 November 2024.
"Iya, problematika tentang pendidikan seperti yang selama ini saya sampaikan, yakni bagaimana kehadiran negara untuk bisa mengatasi terhadap persoalan tentang pendidikan yang ada," kata Cucun Ahmad Syamsurijal.
Dia pun mencontohkan, kehadiran negara itu bisa melalui kemunculan berbagai kebijakan terkait pendidikan dari pemerintah, yang mampu memberi dampak positif bagi dunia pendidikan di setiap daerah. Kebijakan yang dimaksud di antaranya mengenai amanat alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.
Pengalokasian anggaran untuk sektor pendidikan sebesar 20 persen merupakan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau UU Sisdiknas. Pada pasal 49 Ayat (1) UU Sisdiknas menyebutkan, kalau dana pendidikan, selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan, dialokasikan minimal 20 persen dari APBN pada sektor pendidikan dan minimal 20 persen dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
"Setelah reformasi, ada mandatory spending (Belanja negara) dalam dunia pendidikan dan ini harus berimplikasi, dan berdampak positif di dunia pendidikan kita," sampai dia.
Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan hal tersebut saat meninjau SMAN 5 Balikpapan Kalimantan Timur. Dia mengatakan akhir - akhir ini masalah dunia pendidikan begitu banyak yang tidak bisa diselesaikan, sehingga hal itu menyebabkan produk SDM (Sumber Daya Danusia) tidak sesuai dengan harapan.
BACA JUGA:Mendes Inginkan Pemdes jadi Penyuplai Bahan Baku Program Makan Bergizi Gratis
"Oleh karena itulah, saya tadi mendengarkan ternyata kalau negara bisa hadir, maka problematika seperti soal penghasilan untuk pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa ini, yakni para guru ini, dapat diatasi," jelas dia.
Lebih lanjut menurut Cucun Ahmad Syamsurijal, negara juga harus hadir memperhatikan kesejahteraan guru yang merupakan salah satu masalah di sektor pendidikan yang belum terselesaikan. "Dengan kata lain, jangan ada lagi cerita gaji guru honorer kurang manusiawi. Ya selanjutnya jangan ada kesenjangan antar daerah," demikian Ahmad Syamsurijal.