Ini Faktor Penyebab Meningkatnya Kasus Gigitan HPR di Rejang Lebong

Meningkatnya jumlah kasus gigitan HPR di Kabupaten Rejang Lebong beberapa bulan terakhir diakibatkan sejumlah faktor--Ilustrasi

Radarkoran.com - Meningkatnya jumlah kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Rejang Lebong beberapa bulan terakhir diakibatkan sejumlah faktor. Salah satu faktornya adalah musim kawin HPR seperti anjing yang saat ini tengah berlangsung.

Hal tersebut disampaikan oleh Dokter Hewan Wenny Haryanti. Saat musim kawin ini terjadi berdampak terhadap tingkat agresivitas hewan itu jauh lebih sensitif dari kondisi biasanya.

"Ketika sedang musim kawin, hewan peliharaan khususnya anjing itu jadi lebih agresif. Jadi bisa menyerang siapa saja termasuk orang-orang sekitar," ungkapnya.

Kemudian, lanjut dia, faktor lingkungan juga bisa jadi penyebab tingginya kasus gigitan HPR di Rejang Lebong. Banyaknya anjing yang dijadikan sebagai penjaga kebun, bisa jadi pada saat petani itu pulang ke desa dari kebun, hewan anjing itu ikut dibawa.

"Mungkin selama melakukan penjagaan di kebun hewan anjing itu juga masih agresif dan tidak terbiasa ketika melihat orang banyak," tuturnya.

Oleh karena itu, Wenny menerangkan, bagi mereka yang memiliki hewan peliharaan anjing agar dapat dipelihara dengan baik dengan cara memberi makan dan minum yang benar, disediakan kandang, serta bila perlu dimandikan hewan peliharaannya.

"Ini penting, jadi hewan peliharaan itu diikat dan tidak dibebas liarkan. Supaya tidak menyerang orang lain yang bisa meningkatkan kasus gigitan HPR," lanjutnya.

BACA JUGA:Waspada, Kasus Gigitan HPR di Rejang Lebong Meningkat!!

Wenny juga mengimbau, agar hewan peliharaan dilakukan pengecekan kesehatan secara berkala. Lakukan pencegahan dengan vaksinasi rabies, baik yang sudah disiapkan oleh pemerintah (jika tersedia) ataupun secara mandiri di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) terdekat.

"Lalu bisa juga melakukan depopulasi HPR dengan cara sterilisasi. Di steril untuk jantan kebiri, betina di angkat rahimnya," tutup Wenny.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong mencatat terjadi peningkatan kasus gigitan HPR di wilayah ini dalam waktu beberapa bulan terakhir. Total kasus gigitan HPR sejak Januari hingga September 2024 yaitu sebanyak 205 kasus.

Rinciannya, Januari yaitu 30 kasus, Februari 21 kasus, Maret 32 kasus, April 14 kasus, Mei 10 kasus, Juni 15 kasus, Juli 17 kasus, Agustus 34 kasus, dan September 32 kasus gigitan HPR. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan