Buang Bayi di Pondok Kebun, Sang Ibu Berhasil Ditangkap Polisi, Baru Lulus SMP
BAYI : Bayi dibungkus plastik hitam ditemukan di pondok kebun warga. --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Sungguh miris, bayi dibungkus plastik hitam ditemukan di pondok kebun warga. Saat ditemukan warga setempat, bayi tersebut diduga baru saja dilahirkan ibunya. Karena sekujur tubuh sang bayi masih berlumuran darah.
Warga setempat langsung menyelamatkan sang bayi tersebut dan dibawa ke rumah bidan wilayah setempat untuk mendapatkan perawatan. Kondisi yang saat ditemukan dibungkus plastik hitam cukup stabil dengan berat badan 2,9 kg dan panjang tubuh yang normal.
Sementara itu, sang ibu yang diduga sengaja membuang bayi dibungkus plastik hitam berhasil diamankan pihak kepolisian. Penemuan bayi dibungkus pakai plastik hitam ditemukan di pondok kebun warga terjadi di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, Rabu 6 November 2024 siang.
Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, dibungkus plastik tanpa sehelai kain pun untuk melindunginya. Awalnya, warga yang menemukan bayi dibungkus plastik hitam di pondok kebun langsung mengambil tindakan cepat dengan merobek kantong plastik tersebut agar bayi bisa bernapas.
Selanjutnya, bayi yang dibungkus plastik hitam ditemukan di pondok kebun yang diperkirakan baru lahir tersebut langsung dibawa ke bidan desa terdekat supaya mendapatkan perawatan medis.
Belakangan diketahui ibu bayi yang diduga sengaja membuang bayi dibungkus plastik hitam ditemukan di pondok kebun berhasil ditangkap pihak kepolisian.
BACA JUGA:Astagfirullah, Kecanduan Judi Online Bayi 11 Bulan Dijual Ayah Kandung Rp 15 Juta
Ternyata sang ibu masih di bawah umur dan baru saja lulus SMP.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP. Ridwan Budiarta mengungkapkan, ibu bayi tersebut ternyata masih di bawah umur dan baru saja tamat SMP. Ibu bayi juga melahirkan seorang diri dan membuang bayinya dalam kondisi pendarahan.
Bahkan, ibu bayi tersebut harus berjalan kaki sejauh 1 km untuk membuang bayi di lokasi penemuan.
"Ibu bayi tersebut sudah berhasil kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap AKP Ridwan Budiarta dikutip dari bacakoran.co Sabtu 9 November 2024.
Informasi sementara, bayi ini merupakan hasil hubungan di luar nikah antara pelaku yang masih remaja dengan seorang pria berusia 21 tahun.
Sekarang pihak kepolisian masih mendalami motif dan kondisi psikologis pelaku, sambil memberikan perhatian khusus terhadap kesehatan dan stabilitas mentalnya.