2 Sungai di Lebong Tercemar, Penyebabnya Berbeda

Sungai Ketahun merupakan salah satu sungai di Kabupaten Lebong yang tercemar.--EKO/RK

Radarkoran.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong mencatat 2 sungai di Lebong tercemar. Adalah Sungai Ketahun dan Sungai Air Kotok.

Tercemarnya 2 Sungai Ketahun dan Sungai Air Kotok tersebut diketahui dari pemeriksaan sampel air yang sebelumnya sudah dilakukan DLH Kabupaten Lebong. Namun pencemaran yang terjadi masih masuk dalam kategori ringan.

Kabid PPKL DLH Kabupaten Lebong, Dita Mohamad Haikal menjelaskan jika tidak semua aliran Sungai Ketahun tercemar. Pencemaran hanya ditemukan pada bagian tengah dan hilir Sungai Ketahun. Sementara bagian hulu Sungai Ketahun tidak ditemukan pencemaran.

"Sesuai dengan data yang kami ambil di lapangan, hanya bagian tengah dan hilir Sungai Ketahun yang mengalami pencemaran ringan. Sementara di bagian hulu tidak ada pencemaran, " kata Haikal.

Pencemaran Sungai Ketahun yang terjadi, lanjutnya, diketahui setelah Biochemical Oxygen Demand atau BOD di atas baku mutu air. Artinya pencemaran disebabkan oleh limbah organik yang berasal dari sampah rumah tangga yang dibuang ke sungai. Termasuk akibat prilaku masyarakat yang masih Buang Air Besar (BAB) di sungai.

BACA JUGA: DPTb Tahap Pertama, 144 Pemilih Pindah Masuk, 110 Pemilih Pindah Keluar

"BOD ini artinya disebabkan limbah organik ya. Misalnya berasal dari sampah yang dibuang ke sungai termasuk masyarakat yang masih BAB di sungai, " lanjutnya.

Beda halnya dengan Sungai Air Kotok. Dari data yang diambil di lapangan, diketahui jika Sungai Air Kotok yang juga mengalami pencemaran ringan, sudah tercemar dari sumbernya karena mengandung belerang. 

"Jadi kalau Sungai Air Kotok ini memang sudah tercemar belerang dari sumbernya, " kata Haikal.

Khusus untuk menyikapi kondisi Sungai Ketahun yang tercemar limbah organik, DLH Kabupaten Lebong sendiri saat ini tengah berupaya membuat program kolaborasi dengan pemerintah desa. Khususnya desa-desa yang berada di bantaran sungai, dalam hal pengelolaan sampah. Tujuannya meminimalisir sampah masyarakat yang dibuang ke sungai.

Apalagi sejauh ini, lanjut Haikal, pengelolaan sampah yang dilakukan oleh DLH Lebong sendiri belum bisa mencakup seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Lebong akibat keterbatasan yang ada. Sehingga program kolaborasi ini dirasa sangat perlu untuk dilakukan. 

"Prosesnya saat ini sedang menyiapkan regulasi untuk menganggarkan pengelolaan sampah ini di masing-masing desa. Sejauh ini sudah 2 kali rapat. Sementara ini prioritasnya adalah desa yang berada di bantaran sungai, " demikian Haikal. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan