10 Ribu Lebih Calon Petugas Haji 2024 Lolos Verifikasi Berkas

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) RI, Anna Hasbie mengatakan, petugas haji 2024 banjir peminat. --FOTO/NET

BACAKORAN RK - Ada 10.992 calon petugas haji lolos verifikasi berkas dalam Seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1445 H/2024 M tahap pertama. Seleksi petugas haji digelar serentak di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi, pada 23 Desember 2023. Yakni, seleksi dilakukan secara digital dengan Computer Assested Test (CAT). 

"Petugas haji banjir peminat. Total ada 10.992 peserta yang tercatat lolos verifikasi berkas dan berhak ikut CAT," kata Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) RI, Anna Hasbie, Minggu 24 Desember 2023.

Dia menerangkan, terdapat 1.471 kuota petugas haji yang tersedia, yang terdiri atas 275 PPIH Arab Saudi (Pelaksana akomodasi, transportasi, katering, siskohat, dan pelaksana bimbingan ibadah), serta 598 ketua kloter, dan 598 pembimbing ibadah kloter.

"Peserta yang lolos pada tahap pertama, akan ikut seleksi tingkat provinsi. Tahap provinsi akan diikuti dua kali lipat dari formasi yang tersedia, jumlahnya 2.942 orang," terang Anna Hasbie.

Anna juga menjelaskan, peserta yang berhak ikut seleksi tahap provinsi diumumkan pada 25 Desember 2023 melalui aplikasi Pusaka SuperApps yang bisa diunduh di Play Store/Google Play (Android) atau App Store (iOS) melalui kantor Kemenag kabupaten/kota/provinsi.

Pada tingkat provinsi, sambung Anna, selain CAT, para peserta seleksi juga harus mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan tanggal 28 Desember 2023. 

"Hasil seleksi tingkat provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024," sampai Anna.

BACA JUGA:Butuh 1.572 Petugas Haji Daerah, Seleksi Digelar Januari 2024

Proses seleksi ini dilakukan secara online dan terbuka supaya dapat menjaring petugas haji terbaik. Menurut Anna, tantangan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H cukup berat. Selain ada tambahan hingga 20.000 kuota, jemaah haji yang masuk kategori Lanjut usia (Lansia) masih cukup banyak kisaran 46.000. 

"Calon petugas haji perlu meluruskan niat, harus memahami tugas dan fungsi sebagai petugas yang tidaklah ringan,” ujarnya.

Ditambahkan Anna, tugas yang diemban para petugas haji sudah diatur di dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pada pasal 1 ayat 9 misalnya, PPIH bertugas melakukan pembinaan, pelayanan dan pelindungan, pengendalian hingga mengkoordinasikan 

pelaksanaan operasional Ibadah Haji di dalam negeri dan/atau di Arab Saudi. 

Sementara itu, Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat menambahkan, proses seleksi CAT tahap pertama berjalan lancar. Menurut Arsad, antusiasme peserta seleksi juga sangat tinggi. Ini terlihat dari tingginya tingkat kehadiran peserta dan semangat mereka dalam menyelesaikan seluruh soal-soal dalam CAT.

"Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik dalam merekrut petugas-petugas haji yang berkualitas, serta memiliki semangat pengabdian yang tidak kenal lelah," sampai Arsad. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan