Porsi Anggaran Infrastruktur Rp 300 Miliar, Legislatif Sebut Masih Kurang
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Juhaili, S.Ip --GATOT/RK
Radarkoran.com - Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2025, porsi anggaran yang dianggarkan untuk pembangunan infrastruktur berkisar di angka Rp 300 miliar. Hanya saja estimasi anggaran tersebut dinilai masih kurang oleh pihak legislatif.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Juhaili, S.IP, mengatakan, porsi anggaran tersebut diketahui berdasarkan rapat mitra antara Komisi III bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu. Rapat ini sebagaimana yang telah diagendakan Badan Musyawarah (Banmus).
"Sifatnya kami hanya mengikuti hasil dari Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Dari rapat pembahasan APBD itu, dari pemaparan rencana kerja dari Dinas PUPR, kami melihat pada TA 2025 mendatang itu untuk porsi infrastruktur tidak terlalu besar, ada sekitar Rp 300 miliar yang terbagi hampir di seluruh wilayah di Bengkulu," tutur Juhaili.
Ia menambahkan, berkaitan dengan lokus di mana saja kegiatan pembangunan infrastruktur tersebut, tentu bukan menjadi kewenangan pihaknya untuk membedah. Pihaknya hanya melihat postur anggaran yang ada saja.
"Secara garis besar kami masih banyak catatan-catatan yang akan disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) untuk dibahas, Terutama berkaitan dengan kemungkinan penambahan anggaran untuk infrastruktur," tegas Juhaili.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dorong Badan Usaha Sinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Lebih jauh dikatakan Juhaili, penambahan anggaran pada Dinas PUPR untuk pembangunan infrastruktur itu sangatlah penting. Ditambah lagi pihaknya menilai jika saat ini masih banyak posisi infrastruktur yang dinilai menjadi skala prioritas.
"Karena sebelumnya waktu untuk membedah rencana kerja cukup singkat, untuk pembahasan detailnya atau secara mendalam kita serahkan sepenuhnya kepada Banggar, dengan harapan catatan kita dapat dipertimbangkan," harap Juhaili.
Sementara itu, disinggung estimasi penambahan anggaran yang dibutuhkan untuk infrastruktur, Juhaili mengaku tidak bisa memprediksikan berapa besar yang dibutuhkan. Karena terkait jumlah ini, sudah masuk ke ranah teknis.
"Secara teknis jika pihak PU menunjukkan link jalan yang akan dibangun itu pasti panjang lebarnya hingga ketebalannya harus dihitung lagi, jadi disitu harus turun dulu dilakukan perhitungan. Makanya hal yang paling ideal yang dilakukan komisi III dengan mengusulkan titi-titik link, masalah besaran anggaran itu Banggar yang menghitung," papar Juhaili.
Juhaili menambahkan, penting juga diketahui beberapa pembangunan infrastruktur di Provinsi Bengkulu ini, pada tahun depan tetap ada yang ditangani pemerintah pusat yang dialokasikan dari APBN sekitar Rp 400 miliar.
"Nanti realisasinya ditangani langsung Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu," ujar Juhaili.