700 Pasutri Lebih di Kepahiang Tanpa Buku Nikah, tapi Isbat Nikah Minim Peminat
Editor: Candra Hadinata
|
Sabtu , 16 Nov 2024 - 18:54
NIKAH : Isbat nikah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Bagian Kesra. --E
Ada sejumlah syarat yang diwajibkan kepada pasasangan suami istri yang ingin mengikuti isbat nikah. Di antaranya surat keterangan menikah dari Kades/ lurah setempat, tidak terdaftar di KUA, pernikahan di bawah tahun 2019, dan merupakan pernikahan pertama kali.