Lima WNI Nekat Jual Ginjal ke India untuk Lunasi Utang Pinjol

JUAL GINJAL : Lima WNI nekat jual ginjal ke India untuk lunasi utang Pinjol--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menjual ginjal ke India berhasil digagalkan oleh petugas gabungan dari Imigrasi Surabaya dan TNI Angkatan Laut.

Kelimanya WNI tersebut berhasil digagalkan saat di Bandara Juanda, Sidoarjo, pada Sabtu 16 November 2024.

Teruangkap juga, jika WNI yang nekat akan menjual ginjal ke India tersebut lantaran terlilit utang pinjaman online (Pinjol). Lima WNI tersebut terdiri dari pasangan suami istri asal Malang dan seorang penerjemah bahasa asal Koharjo.

Awalnya, kelimanya berangkat melalui Kuala Lumpur, Malaysia, dengan alasan awal untuk pengobatan kulit. Hanya saja, ketika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dua di antara mereka mengakui dan mengungkapkan akan menjual ginjal mereka untuk mendapatkan uang sebanyak Rp 600 juta.

Berdasarkan pengakuannya, mereka terlilit utang Pinjol yang membuat mereka nekat menjual ginjal untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Dua di antaranya, bahkan mengaku sudah pernah menjual ginjalnya tahun lalu di India karena alasan serupa. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Juanda, Surabaya Ramdhani, kasus yang berhasil diaungkap tersebut sangat sangat mengejutkan.

"Ternyata, satu di antara pelaku, seorang ibu-ibu, hendak menjual ginjalnya untuk membantu suaminya yang terlilit utang," ujar Ramdhani, dilansir dari bacakoran.co dari kanal youtube KompasTV, Minggu 17 November 2024. 

Selain mengamankan lima WNI yang nekat menjual ginjal ke India, petugas juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti, termasuk paspor, ponsel, tiket perjalanan, dan dokumen lainnya.

BACA JUGA:Suami Gadaikan SK PPPK Istri, Uangnya Dihabiskan Bersama Selingkuhan, Hingga Berujung Penganiayaan

Bahkan, beberapa pelaku diketahui telah memiliki pengalaman dalam melakukan penjualan ginjal di luar negeri.

"Kami harus lebih ketat dalam pengawasan perlintasan keluar negeri, terutama di Bandara Juanda, agar kasus seperti ini tidak terulang lagi," tegasnya.

Sementara itu, petugas Imigrasi dan TNI AL berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap pelintas batas, mengingat banyaknya kasus serupa yang terjadi di Indonesia.

Sebelumnya, sekitar 12 orang juga terlibat dalam kasus penjualan ginjal di Jakarta. Imigrasi berharap agar masyarakat tidak menjadi korban selanjutnya dalam perdagangan organ ilegal ini. Kasus ini menyadarkan kita akan pentingnya kewaspadaan terhadap praktik ilegal dan penyalahgunaan utang pinjaman online yang dapat berujung pada tindakan yang membahayakan nyawa dan kesehatan.

Ke depan, diharapkan akan ada upaya lebih lanjut untuk mencegah kasus serupa, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk dari terjebak dalam utang pinjol yang tidak terkendali. Dengan adanya tindakan cepat dari Imigrasi dan TNI AL, diharapkan praktik jual beli organ ini dapat dihentikan dan tidak lagi merugikan warga Indonesia. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan