Layanan Pindah Memilih Berakhir, Segini Jumlah DPTb Kabupaten Lebong
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebong, Rio Arianugraha, SP--EKO/RK
Radarkoran.com - Layanan pindah pemilih Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb tahap kedua pada Pilkada 2024 telah selesai dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lebong.
Dibuka sejak 29 Oktober hingga 20 November 2024, KPU Kabupaten Lebong mencatat ada 25 pemilih pindah masuk ke Kabupaten Lebong dan 44 pemilih pindah memilih keluar Kabupaten Lebong.
Pada DPTb tahap kedua, KPU Lebong hanya melayani pindah memilih bagi mereka yang memenuhi 4 kriteria. Yaitu pemilih yang dirawat atau mendampingi, pemilih yang ditahan di rutan atau Lapas, pemilih yang bertugas saat hari pemungutan suara dan pemilih yang tertimpa bencana.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebong, Rio Arianugraha, SP menjelaskan layanan pindah memilih DPTb pada Pilkada 2024 dibuka 2 tahap.
DPTb tahap pertama dibuka bagi pemilih yang memenuhi 9 kriteria yang sudah ditetapkan. Prosesnya dilaksanakan mulai 19 September hingga 28 November 2024. Kemudian dilanjutkan dengan DPTb tahap kedua yang dibuka bagi pemilih yang memenuhi 4 kriteria.
BACA JUGA: DPTb Tahap Pertama, 144 Pemilih Pindah Masuk, 110 Pemilih Pindah Keluar
"DPTb tahap kedua sudah berakhir 20 November 2024. Tercatata ada 25 pemilih masuk dan 44 pemilih keluar, " jelas Rio.
Secara keseluruhan, lanjut Rio, jika hasil DPTb tahap pertama dan DPTb tahap kedua digabung, maka total jumlah pemilih pindah masuk ke Kabupaten Lebong yaitu sebanyak 169 pemilih dan 154 pemilih pindah memilih keluar Kabupaten Lebong.
"Pemilih yang masuk dalam DPTb ini sudah dilengkapi dengan dokumen pendukung yang diperlukan. Misalnya pemilih yang bertugas di luar daerah, maka harus dilengkapi dengan surat tugas yang bersangkutan, " jelas Rio.
Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Lebong telah menetapkan 81.993 jiwa masyarakat Kabupaten Lebong masuk dalam DPT Pilkada 2024 lewat rapat pleno yang dilaksanakan 19 September 2024.
Adapun 81.993 pemilih yang masuk dalam DPT ini terdiri dari 41.711 pemilih laki-laki dan 40.282 pemilih perempuan yang tersebar di 186 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan didirikan pada Pilkada 2024.