Semua Honorer Database BKN dan Tercecer Ikut Seleksi PPPK 2024

Di salah satu pemerintah daerah, semua honorer yang mendaftar PPPK tidak ada yang tidak lulus, kecuali honorer yang tidak memiliki ijazah. --FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Semua honorer database Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta tercecer, jadi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Sedangkan mengenai Surat keterangan (suket) tidak ada masalah. 

Langkah ini diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus. Karena itulah Kabupaten Kudus tak menyisakan satu pun honorernya tahun ini. "Iya, alhamdulillah semua honorer database BKN dan non-database BKN kami akomodasi ikut pada seleksi PPPK 2024," kata Kepala BKPSDM Kudus, Putut Winarno, Kamis 21 November 2024.

Lanjut dirinya mengungkapkan, Pemkab Kudus sangat berpihak kepada honorer. Itu sebabnya semua persyaratan dipermudah, termasuk surat keterangan atau Suket pengalaman kerja. Putut Winarno mencontohkan, honorer pada Dinas PUPR yang jabatannya penjaga pintu air. Untuk menjaga agar honorernya bisa mendaftar, maka Suket pengalaman kerja ditambahkan menjalankan tugas administrasi. 

"Jadi, pemerintah daerah tak boleh kaku. Kan tidak mungkin setiap hari honorernya menjaga pintu air. Ya pasti ada kegiatan administrasi yang mereka juga lakukan," terangnya.

Di Kabupaten Kudus sambungnya, tidak ada honorer yang gagal jadi peserta tes PPPK 2024. Semuanya diloloskan administrasinya, kecuali ada 12 honorer yang gagal lantaran tidak memiliki ijazah. Kasus ini lanjutnya, sulit dibantu oleh pemerintah daerah karena ijazah itu syarat wajib. Oleh sebab itu, Pemkab Kudus memberikan solusi dengan mengangkat 12 honorer tidak punya ijazah ini menjadi tenaga outsourcing.

BACA JUGA:Pendamping PKH Boleh Ikut Seleksi Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II

"Pemkab Kudus komitmen menyelesaikan honorer sesuai amanat Undang-undang ASN 2023. Segala upaya dilakukan, agar honorer ini memiliki status ASN PPPK penuh waktu maupun paruh waktu," paparnya.

Dia pun menyarankan kepada para pejabat Pemda untuk berteman dengan honorer agar bisa tahu siapa mereka. Ini penting agar saat mengambil kebijakan dapat mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Winarno mengungkapkan sebenarnya banyak honorer yang berharap ada mekanisme PPPK paruh waktu. 

"Honorer atau tenaga non-ASN bekerja setiap hari. Mereka ketika diangkat PPPK, akan ditempatkan di situ lagi. Jadi cuma statusnya diganti saja menjadi ASN. Mereka hanya ingin bekerja di tempat asalnya dan tidak diberhentikan," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan