DPR RI dan KemenPAN RB Pastikan Tak Ada Penghapusan Tenaga Honorer

HONORER : Tak ada penghapusan tenaga honorer.--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - DPR RI dan KemenPAN RB pastikan tak ada penghapusan tenaga honorer.

Keputusan tersebut sejalan dengan pernyataan Ahmad Doli Kurnia Tandjung  selaku Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI.  Ketika itu, ditegaskan tak ada penghapusan tenaga honorer selama pemerintah tidak mempunyai konsep dalam menyelesaikan tenaga honorer. Bahkan selama 6 bulan terakhir ini pihaknya cukup intensif untuk membahas UU ASN bersama Menteri PAN RB, Rini Widyantini.

Untuk diketahui, dalam pembahasan dan rapat yang dilakukan oleh DPR RI bersama KemenPAN RB mendapatkan beberapa keputusan dan kesepakatan. Yakni, tidak akan ada pemberhentian tenaga honorer, tidak akan ada penurunan tingkat kesejahteraan atau salary dari tenaga honorer yang selama ini diterima serta penyelesaian tenaga honorer menjadi ASN sudah dirancang sedemikian rupa tidak akan menambah beban anggaran baru, terutama kepada APBN. 

Ahmad Doli Kurnia Tandjung sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI periode 2024-2029 juga menyebut bahwa dalam pembahasan diskusi saat ini tinggal mengenai status tenaga honorer.

Penentuan status honorer menjadi ASN akan masuk ke PPPK dengan syarat yang telah ditentukan oleh KemenPAN RB.

BACA JUGA:Pemain Keturunan Ramai Ingin Gabung Timnas Garuda, PSSI Minta Dukungan DPR RI

Dalam UU ASN yang terbaru, Ketua Komisi II DPR RI menyebut bahwa ada 2 skema yang digunakan. Yakni pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu yang merupakan skema terbaru. Adanya PPPK paruh waktu ini sebagai upaya pemerintah untuk tetap menjadikan tenaga honorer sebagai ASN meskipun tidak lulus dalam seleksi PPPK 2024.

Tidak adanya pemberhentian tenaga honorer menjadikan PPPK paruh waktu menjadi alternatif baru agar tenaga honorer memiliki kesempatan yang sama sebagai ASN dan mendapatkan NIP di tahun 2024. Sehingga, tenaga honorer yang sudah mengikuti seleksi PPPK 2024 baik yang lulus seleksi maupun tidak sudah dijamin akan menjadi ASN sesuai dengan kesepakatan DPR RI dan KemenPAN RB.

Untuk penyelesaiannya sendiri dioptimalkan akan rampung pada akhir Desember 2024 ini. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan