30.878 Personel Polisi Bakal Pindah ke IKN dalam Empat Tahap
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, pemindahan personel Polri tersebut akan dilakukan dalam empat tahapan.--FOTO/NET
BACAKORAN RK - Polri berencana memindahkan secara bertahap 30.878 personel polisi ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Ini dikatakan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menyebut pemindahan personel Polri tersebut akan dilakukan dalam empat tahapan.
Menurut Kapolri Sigit, pada tahap pertama akan dipindahkan 1.667 personel ke IKN. Dilanjutkan pada tahap kedua sebanyak 9.484 personel, tahap ketiga 9.685 personel, dan pada tahap keempat sebanyak 9.678 personel.
"Angka 30.878 personel diperoleh dari penjumlahan personel yang dipindahkan dari tahap pertama sampai tahap keempat," kata Kapolri dalam keterangan resminya di minggu keempat Desember 2023.
Kapolri Sigit juga menyebutkan bahwa personel yang mengisi Polres Khusus Kawasan IKN disiapkan sebanyak 708 orang. Dijelaskan, ke 708 anggota polisi yang mengisi Polres IKN tersebut telah melalui asesmen di Polda Kalimantan Timur.
"Sambil menunggu proses pembangunan dan penetapan struktur organisasi, personel tersebut sudah berada di Polda Kalimantan Timur, dan kami sebar ke polres-polres penyangga," jelasnya.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Resmikan Proyek Kampus Nusantara di IKN
Jenderal Sigit pun sudah melakukan kunjungan kesiapan pembangunan Polres di IKN. Kunjungan itu memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan perdamaian di kawasan strategis ini. Kedatangan Kapolri ini menandakan fokus tinggi terhadap persiapan infrastruktur dan fasilitas yang akan dibangun di IKN.
Hal ini sebagai langkah penting, guna memastikan Polres yang dibangun memenuhi standar tertinggi dalam keamanan dan efisiensi operasional. "Polri akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk di kawasan strategis seperti Ibu Kota Nusantara," tutur Kapolri.
Pembangunan Polres di kawasan IKN diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum, memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat, dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut. (**)