Pilkada Kota Pangkal Pinang, Kotak Kosong Kalahkan Petahana Versi Hitung Cepat
Editor: Eko Hatmono
|
Jumat , 29 Nov 2024 - 09:06
KOTAK KOSONG : Kotak kosong berhasil kalahkan calon petahana di Pilkada 2024 Kota Pangkal Pinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung--FOTO/ILUSTRASI
"Selanjutnya, pemilihan berikutnya harus dilaksanakan dalam waktu paling lama satu tahun sejak pemungutan suara. Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terpilih akan menjabat hingga pelantikan kepala daerah baru hasil Pilkada serentak berikutnya, selama masa jabatan itu tidak melebihi lima tahun," sampai Suhartoyo.