Dilakukan Berjenjang, Masyarakat Diminta Bersabar untuk Hasil Rekapitulasi Hasil Pilkada
Suasana pencoblosan di TPS 10 Lingkar Barat Kota Bengkulu beberapa waktu lalu pada Pilkada 2024.--GATOT/RK
Radarkoran.com - KPU Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih menunggu hasil rekapitulasi tingkat kecamatan di 9 kabupaten dan 1 Kota se-Provinsi Bengkulu yang telah dimulai sejak 29 November 2024 lalu.
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi, SE mengatakan, proses rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024, khususnya perolehan suara gubernur dan wakil gubernur Bengkulu dilakukan secara berjenjang. Sehingga dirinya meminta masyarakat untuk bersabar mengetahui hasil perolehan suara.
Sarjan mengatakan proses pleno di setiap daerah tentunya juga bervariasi. Sehingga hasilnya tidak bisa diketahui secara serentak.
"Dimulainya rekapitulasi kemarin bervariasi, ada yang 29 Desember ada juga yang 30 Desember. Berakhirnya juga tidak sama. Misalkan di Kota Bengkulu, terdapat 1 kecamatan yang memberikan batas akhir pada 2 Desember 2024. Dan di kabupaten juga bervariasi, namun paling lama terdapat di Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Selatan, yakni pada 3 Desember 2024, " sampai Sarjan.
Sementara itu rekapitulasi perolehan suara untuk bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, nantinya akan diselesaikan di tingkat kabupaten/kota. Sedangkan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan diserahkan oleh KPU kabupaten/kota ke KPU Provinsi.
BACA JUGA:Tahun 2025, DPRD Provinsi Bengkulu Akan Bahas 11 Raperda
"Untuk rekap kabupaten kota akan dilaksanakan pada 29 November hingga 6 Desember 2024. Dan provinsi menunggu hasil dari kabupaten/kota," imbuh Sarjan.
Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat pleno terbuka pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur di tingkat KPU provinsi, berdasarkan PKPU Nomor 18 Tahun 2024 akan dilaksanakan mulai tanggal 30 November hingga 9 Desember 2024 mendatang.
Dengan masih panjangnya proses rekapitulasi ini, KPU Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil akhir perolehan suara dari masing-masing calon kepala daerah terpilih.
"Kepada semua pihak, mohon bersabar menunggu hasil resmi dari KPU dan jajaran. Karena KPU akan melakukan rekapitulasi terlebih mulai dari Kecamatan hingga Provinsi secara berjenjang," tutup Sarjan.