Ini Kronologi Guru Menjadi Tersangka Usai Hukum Siswa Tak Salat Subuh

Kronologi guru ditetapkan sebagai tersangka usai hukum siswa tak salat subuh--Ilustrasi

Namun tiga hari pascakejadian pemukulan, tiba-tiba orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Malang. Polisi yang menyelidiki dan mengambil visum korban.

"Saksi korban siswa dan temannya juga dimintai keterangan. (Alasan jadi tersangka) Bahwasannya sudah memenuhi unsur dan hasil visumnya ada bekas memar, karena memang di mulut sangat sensitif masih ada bekas memarnya," ungkap pengecara R.

Sementara itu KBO Satreskrim Polres Malang Ipda Dicka Ermantara membenarkan memang menerima laporan dari orang tua siswa di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Kejadian itu berlangsung di saat jam pelajaran di kelas, karena siswa tersebut diduga mengucap kata-kata tidak kotor di hadapan guru.

"Siswanya sempat ditegur karena berbicara tidak pantas, cuma versi siswanya dia berbicara tidak pantas bukan untuk gurunya tapi untuk temannya. Ditegur terus ada penamparan kemudian keluarga korban lapor," kata Dicka Ermantara dikutip dari sumber terpercaya.

Sejauh ini polisi masih melakukan penyidikan dan berupaya melakukan langkah restorative justice atau upaya pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi di antara korban dan tersangka.

"Sebenarnya ada unsur kesalahpahaman, makanya kita berusaha untuk gimana cari jalan tengahnya. Guru ingin memberikan edukasi, harusnya sesuatu yang tidak diucapkan tapi mungkin tindakan yang dilakukan berlebihan," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan