Pemerintah Pastikan Tidak Ada Tambahan Cuti Libur Nataru
Pada libur natal 2024 dan tabun baru 2025, pemerintah memastikan tidak ada tambahan cuti.--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Pemerintah memastikan tidak ada tambahan cuti bersama pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Meskipun salah satu usulan cuti bersama pada hari Jumat 27 Desember 2024.
Hal ini disampaikan oleh , Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito.
Ia mengingatkan bahwa hak cuti tahunan karyawan swasta dalam satu tahun sebanyak 12 hari. Sementara cuti bersama dalam SKB 2024 sebanyak 10 hari, sehingga hanya tersisa 2 hari hak cuti tahunan.
“Sudah diambil cuti bersama secara nasional sebanyak 10 hari, jadi tinggal dua hari yang bisa diajukan secara bebas waktunya, sehingga tidak memungkinkan penambahan cuti bersama," ujar Warsito dalam keterangannya, Selasa 17 Desember 2024.
Namun demikian, diketahui pemerintah telah menetapkan tanggal 26 Desember 2024 sebagai cuti bersama, satu hari setelah Hari Raya Natal yang jatuh pada 25 Desember.
BACA JUGA:Mau Ikuti Jejak Sunhaji, Penjual Es Teh Kembali Banjiri Acara di Blora Jawa Tengah, Ujungnya Ribut
Hal ini bertujuan memberikan waktu tambahan bagi umat Kristiani di Indonesia untuk merayakan Natal dengan lebih tenang bersama keluarga, serta memberikan kelonggaran waktu dalam perjalanan arus mudik atau arus balik.
Selanjutnya, Warsito menyampaikan bahwa menjelang libur Nataru, fokus utama pemerintah adalah memastikan keamanan rumah ibadah serta kelancaran transportasi baik di jalur darat, laut, maupun udara. Para Kapolda dan Kepala Daerah setempat diharapkan berkoordinasi dalam kelancaran arus lalu lintas untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pemudik di wilayahnya.
“Lalu lintas atau jalur nasional juga menjadi penting untuk mendapatkan pengamanan vital, termasuk dukungan fasilitas kesehatan dan penambahan air "ersih ketika rest area membutuhkan," tutup Warsito.