PAD Pajak Daerah di Kepahiang Meningkat jadi Rp 8,3 Miliar

SAMPAIKAN : Kabid PAD BKD Kepahiang, Amarullah Mutaqin, SE menyampaikan strategi peningkatan PAD di Kabupaten Kepahiang.--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang terus mendongrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya pada sektor pajak daerah. Di mana target tersebut sebelumnya sebesar Rp 7,4 miliar, dari realisasi PAD pajak daerah pada tahun anggaran 2023 tembus hingga Rp 8,3 miliar.

Demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM melalui Kabid Pendapatan, Amarullah Mutaqin, SE M.Ap.

Peningkatan PAD sektor pajak daerah tersebut dapat terealisasi berkat optimalisasi yang dilakukan pihaknya bersama.

"Optimalisasi peningkatan PAD ini menuai hasil, terjadi peningkatan tembus menjadi Rp 8,3 miliar," kata Amarullah.

Dia merincikan, sumber pendapatan asli daerah dari sektor pajak daerah ini terdiri dari pajak penerangan sebesar Rp 3,7 miliar, PBB-P2 Rp 1,9 miliar, dan biaya pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan (BPHTB) Rp 1,4 miliar.

BACA JUGA:2024, Siap-siap Pengusaha Walet Dikenakan 2 Jenis Pajak

"PAD sektor pajak daerah ini merupakan penyumbang pendapatan asli daerah terbesar yang disetorkan ke kas daerah," jelas Amarullah.

Di sisi lain, lanjut Amarullah, setiap tahun Pemerintah Kabupaten Kepahiang terus berupaya mendongrak pendapatan daerah.

Untuk menggenjotnya, dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah atau pendapatan asli daerah. Eksentifikasi pajak dilakukan dengan target peningkatan jumlah wajib pajak. Sedangkan intensifikasi pajak dilakukan dengan target penerimaan pajak dari data wajib pajak yang sudah terdata dan terdaftar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan