Polisi Tetapkan 17 Tersangka Kasus Cetak di Kampus UIN Alauddin Makassar
Kasus cetak uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar, ada 17 orang yang ditetapkan tersangka.--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Dari serangkaian penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap dugaan kasus cetak uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Hingga sekarang total 17 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan dalam kasus cetak uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar, ternyata tidak hanya ratusan juta saja uang palsu yang disita, tapi mencapai triliunan rupiah dan sejumlah mata uang asing.
Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen. Pol. Drs. Yudhiawan Wibisono, M.Si mengatakan, dari hasil penyidikan yang dilakukan pihaknya menetapkan total 17 tersangka yang terlibat dalam kasus cetak uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.
Belasan tersangka yang ditetapkan ini mempunyai perannya masing - masing. Bahkan, dalam kasus cetak uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar, bukan hanya ratusan juta saja uang yang dicetak tapi sudah mencapai triliunan rupiah. "Total 17 tersangka yang telah ditetapkan dan mempunya perannya masing-masing," ungkap Yudhiawan Wibisono.
Dijelaskan, selain menetapkan total 17 tersangka yang terlibat kasus cetak uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar juga mengamkan barang bukti (BB) berupa uang palsu yang bernilai triliunan rupiah.
Masing-masing, mata uang rupiah emisi 2016 sebanyak 4.554 lembar pecahan 100 ribu, kemudian mata uang emisi 99 sebanyak 6 lembar 100 ribu, juga ada 234 lembar pecahan 100 ribu dan belum terpotong. Selain itu, pihaknya juga menemukan uang mata asing seperti mata uang Korea Selatan dan Vietnam.
BACA JUGA:Kasus Cetak di Kampus UIN Alauddin Makassar, 2 Karyawan Bank BUMN Terlibat
"Mata uang Korea satu lembar sebesar 5000 won, ada mata uang Vietnam sebanyak 111 lembar sebanyak 500 dong dan ada mata uang rupiah 2 lembar dengan pecahan 1000 emisi tahun 64, ada mata uang 100 ribu emisi 2016 sebanyak 234 lembar," jelasnya.
Selain itu polisi juga menyita barang bukti salinan atau fotocopy sertifikat deposito Bank Indonesia (BI) dan satu lembar kertas surat berharga negara (SBN) yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Termasuk juga mengamankan mesin pencetak uang palsu tersebut berasal dari China.
"Ada satu lembar kertas fotokopi sertifikat deposito BI nilainya 45 triliun juga ada satu lembar kertas surat berharga negara (SBN) senilai 700 triliun, kemudian ada tinta ada mesin, kaca pembesar semuanya ada total 98 item, khusus untuk mesin cetak di beli di Surabaya tapi barang dari Cina nilainya 600 juta," paparnya.
Kasus cetak uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar terungkap bermula ketika ada warga Kabupaten Gowa yang menerima uang palsu dan melapor ke kepolisian. Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap belasan pelaku, termasuk kepala perpustakaan UIN Makassar.
"Jadi mereka ini ada 17 orang dengan memiliki peran yang berbeda-beda, termasuk dua orang pegawai bank BUMN," pungkasnya.