Dinilai Tak Serius Soal TPP, Ribuan ASN akan Kembali Gelar Aksi ke Kantor Bupati dan DPRD Lebong
Aksi demontrasi yang dilakukan oleh jajaran ASN dan THLT ke kantor Bupati Lebong pada 11 Desember 2024 lalu.--EKO/RK
Radarkoran.com - Jika tidak ada aral melintang, Senin 23 Desember 2024, ribuan massa akan kembali menggelar aksi demontrasi ke kantor bupati dan DPRD Kabupaten Lebong.
Aksi ini merupakan aksi lanjutan yang akan dilakukan jajaran ASN dan THLT (Tenaga Harian Lepas Terkontrak) bersama Yayasan Nuansa Alam Lestari (NAL) setelah sebelumnya menggelar aksi serupa pada 11 Desember 2024 lalu.
Lantas apa penyebabnya? Ketua Yayasan NAL Kabupaten Lebong Devi Gunawan selaku koordinator lapangan menjelaskan jika aksi demontrasi lanjutan tersebut dilakukan untuk mempertanyakan keseriusan Pemkab maupun DPRD Lebong dalam menindaklanjuti aspirasi yang sebelumnya sudah mereka sampaikan.
Devi menilai Pemkab maupun DPRD Kabupaten Lebong tidak menanggapi dan peduli dengan aspirasi terkait dengan kesejahteraan ASN maupun THLT.
"Menindaklanjuti akse seblumnya, pada 23 Desember 2024 kami akan kembali menggelar aksi besar-besaran. Kami sudah melihat tindak tanduk eksekutif dan legislatif. Ini adalah apisarasi soal kesejahteraan ASN dan sepertinya tidak ada tanggapan dan kepedualian dalam menyikapi permasalahan ini, " sampainya.
BACA JUGA:Jelang Nataru, Harga Bapokting di Lebong Terpantau Stabil
Bagaimana tidak, dari aksi yang dilakukan pada 11 Desember lalu disepakati jika DPRD Kabupaten Lebong menyurati BPK RI Perwakilan Bengkulu untuk melakukan audit dan investigasi terhadap penyelenggaraan APBD maupun APBD Perubahan Kabupaten Lebong tahun 2024.
Hanya saja setelah mereka melakukan cross cek ke BPK RI Perwakilan Bengkulu, surat permohonan audit tersebut belum masuk.
"Kami sudah mempertanyakan ulang lewat pesan WhatsApp kepada DPRD dan disampaikan jika mereka akan melakukan hearing dengan pihak eksekutif. Namun hingga saat ini jawabannya juga belum, " lanjutnya.
Hal inilah yang membuat merea akan kembali melakukan aksi yang disebut akan lebih besar dari sebelumnya untuk mempertanyakan keseriusan Pemkab maupun DPRD Kabupaten Lebong terkait dengan permasalahan ini.
Adapun poin tuntutan massa yang akan disampaikan yaitu meminta agar Pemkab Lebong bisa membayarkan TPP ASN, menuntut pencairan Ganti Uang (Gu) di OPD, menuntuk pencairan dana LS dan terakhir adalah menuntuk pencairan gaji Rapel guru PPPK.