TPP ASN Tunggu Transfer, Massa Ragukan DBH
ASN Pemkab Lebong kembali menggelar aksi demonstrasi menuntut agar Pemkab Lebong membayarkan TPP mereka.--EKO/RK
Radarkoran.com - Sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, Senin 23 Desember 2024, ratusan massa dari kalangan ASN dan THLT yang didampingi Yayasan Nuansa Alam Lestari (NAL) kembali melakukan aksi demonstrasi menuntut kesejahteraan.
Aksi damai tersebut dilakukan di dua titik. Pertama, massa menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Bupati Lebong. Selanjutnya massa bergerak menuju kantor DPRD Lebong.
Salah satu tuntutan yang dibawa massa adalah agar Pemkab Lebong dapat membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang 5 bulan terakhir belum disalurkan kepada ribuan ASN di lingkungan Pemkab Lebong.
Aksi ini merupakan aksi yang kedua kalinya yang dilakukan oleh sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Lebong. Aksi pertama dilaksanakan pada 11 Desember 2024 dengan tuntutan yang sama.
Pantauan di lapangan, setelah menggelar orasi di depan kantor bupati Lebong, sejumlah perwakilan massa diajak beraudiensi. Dalam hal ini Pemkab Lebong diwakili oleh Penjabat Sekda Lebong Mahmud Siam, SP, MM dan Plt Kepala BKD Kabupaten Lebong, Riswan Effendi, MM.
Audiensi yang dilakukan di ruang rapat Sekda Lebong ini menghasilkan pernyataan sikap dari Plt Kepala BKD Lebong. Intinya Riswan menyatakan jika BKD Kabupaten Lebong akan segera memproses pembayaran TPP ASN sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketika anggarannya tersedia di tahun 2024. Anggaran yang dimaksud yakni masih menunggu proses transfer DBH dari Pemprov Bengkulu maupun DBH dari pemerintah pusat.
"Seperti yang sampaikan tadi, TPP masih menunggu penyaluran DBH dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, " kata Riswan kepada wartawan usai audiensi.
Dalam kesempatan itu Riswan juga memastikan jika pembayaran TPP ASN tidak bisa dilakukan di tahun 2025 mendatang atau tunda bayar.
"Kalau TPP tidak bisa dibayar tahun depan, " tambahnya.
Menyikapi surat pernyataan Plt BKD Kabupaten Lebong itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Devi Gunawan sendiri meragukan ada atau tidaknya DBH yang dimaksud oleh Pemkab Lebong sebagai sumber pendanaan untuk membayar TPP para ASN.
Terlepas dari itu, terpenting menurut Devi, pihaknya sudah mengantongi surat pernyataan dari Plt Kepala BKD Lebong untuk selanjutnya dibuktikan ada atau tidaknya keberadaan DBH yang dimaksud.
"Kami pastikan akan terus mengawal ini. Sama-sama kita cek DBH ini ada atau tidak. Memang hari ini kita tidak bisa membuktikan DBH ini ada atau tidak. Terpenting surat pernyataan ini ada, " tambah Devi.
BACA JUGA:Pengelola Wisata Air Putih Penuhi Target PAD, 2 Wisata Lainnya Ditunggu!
//ASN Kecewa Dewan Tidak Ada