Honor Pengelola Keuangan dan PPTK Segera Dibayar, Tapi.
Plt Kepala BKD Kabupaten Lebong Riswan Effendi, MM--EKO/RK
Radarkoran.com - BKD Kabupaten Lebong saat ini sedang memproses pembayaran honor pengelola keuangan maupun honor Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang tersebar di sejumlah OPD.
Meski demikian dalam realisasinya pembayaran honor pengelola keuangan dan PPTK tersebut akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Artinya tidak menjamin honor tersebut akan dibayarkan secara penuh.
Plt Kepala BKD Kabupaten Lebong Riswan Effendi, MM mengatakan jika usulan pembayaran honor pengelola keuangan dan honor PPTK sudah masuk. Saat ini pihaknya berusaha untuk membayarkan honor tersebut semaksimal mungkin sesuai dengan sisa anggaran yang dimiliki Pemkab Kabupaten Lebong.
"Kami akan upayakan semaksimal mungkin agar bisa dibayar dengan sisa anggaran yang tersedia, " kata Riswan.
Namun kata Riswan, pembayaran honor pengelola keuangan maupun honor PPTK ini akan direalisasikan sesuai dengan kondisi keuangan daerah saat ini.
BACA JUGA:TPP ASN Tunggu Transfer, Massa Ragukan DBH
"Jadi akan tetap mempertimbangkan kondisi dan kesanggupan keuangan daerah, " lanjutnya.
Dirinya berharap kondisi ini dapat dimaklumi dan dipahami oleh seluruh pihak.
"Kami berharap semua bisa memaklumi dan memahami kondisi keuangan daerah yang saat ini terjadi, " singkat Riswan.
Dari informasi yang dihimpun, honor pengelola keuangan dan PPTK yang belum dibayarkan jumlahnya bervariasi di setiap OPD. Mulai dari 5 bulan hingga 1 tahun terakhir, honor tersebut belum direalisasikan.