5 Formasi Dokter di Rejang Lebong Tanpa Pelamar, Ini Penyebabnya

Terdapat 5 formasi dokter kosong tanpa pelamar pada perekrutan CPNS formasi tahun 2024 di Rejang Lebong --Ilustrasi

Radarkoran.com - Pada penerimaan CPNS tahun 2024 di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, terdapat 5 formasi dokter kosong tanpa pelamar. Kondisi ini terjadi diduga lantaran tingginya kualifikasi pendidikan pada formasi tersebut dengan minimal pendidikan S2.

"Memang tidak mungkin itu untuk diisi, karena kualifikasinya S2," jelas Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Wahyu Destiawan, ST.

Dirincikannya formasi dokter tersebut diantaranya adalah dokter gigi dan dokter spesialis gizi. Agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, pihaknya memastikan tidak akan mengusulkan formasi serupa untuk penerimaan CPNS di tahun-tahun berikutnya. Apalagi formasi dokter tersebut merupakan penugasan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

"Tahun depan itu besar kemungkinan tidak bakal ada lagi, karena itu memang dari Kemenkes yang memberikan, " lanjutnya.

Menurutnya, kondisi ini akan memberikan tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam pemenuhan kebutuhan tenaga medis spesialis, terutama untuk posisi yang memerlukan kualifikasi pendidikan tinggi.

BACA JUGA:DD dan ADD 122 Desa di Rejang Lebong Tuntas Disalurkan

"Dengan ini kita Rejang Lebong kehilangan kesempatan untuk mendapatkan tenaga kesehatan spesialis berstatus ASN," lanjutnya.

Disisi lain Wahyu menjelaskan pada seleksi CPNS formasi tahun 2024 sendiri para pelamar telah mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB) pada minggu kedua Desember di UPTD Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi Bengkulu. Saat ini prosesnya tinggal menunggu pengumuman dari hasil tes yang sebelumnya sudah dilaksanakan.

Dilanjutkannya, sesuai dengan jadwal pengumuman tersebut akan dilakukan oleh BKN rentan waktu 24 sampai dengan 31 Desember 2024. Pihaknya mengimbau kepada sestiap peserta untuk terus memantau informasi secara berkala.

"Intinya pantau saja terus mulai tanggal 24 nanti," tambahnya.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, Wahyu menuturkan, proses akan berlanjut ke tahap administrasi pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang dijadwalkan berlangsung dari Januari hingga Maret 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan