Aksi Bela Warga Padang Kuas Terdampak SUTT PLTU Teluk Sepang, Kantor Gubernur Didemo

Aksi demonstrasi yang digelar didepan Kantor Gubernur Bengkulu pada Senin, 23 Desember 2024.--GATOT/RK

Radarkoran.com - Puluhan masa menggelar aksi damai di depan kantor Gubernur Provinsi Bengkulu pada Senin, 23 Desember 2025. Aksi demonstrasi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap korban yang diduga akibat dari aktivitas Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sepang milik PT. Tenaga Listrik Bengkulu (TLB). 

Aksi bela warga Padang Kuas Kabupaten Seluma ini dihadiri ibu-ibu Padang Kuas Kabupaten Seluma, mahasiswa, Perwakilan OKP, NGO dan komunitas dengan membawa berbagai spanduk dan poster dengan pesan-pesan yang menuntut keadilan serta perhatian dari pemerintah terkait dampak negatif yang dialami oleh warga. 

Dalam orasinya, perwakilan dari mahasiswa, Topik menegaskan, akibat adanya SUTT PLTU Teluk Sepang, banyak warga yang mengalami dampak negatif, salah satunya banyak barang elektronik warga yang rusak, serta kondisi warga yang mengeluhkan sakit kepala dan nyeri sendi.

"Kami meminta pemerintah dan pihak terkait untuk segera menyelesaikan masalah SUTT ini," tegas Topik.

Sementara itu, salah satu warga yang menjadi korban SUTT PLTU Teluk Sepang, Ermi menyampaikan bahwa warga Desa Padang Kuas Seluma hanya ingin menuntut hak mereka, karena telah banyak mengalami kerugian akibat beroperasinya jaringan SUTT di kawasan mereka.

BACA JUGA:Libur Nataru, Kendaraan Bak Terbuka Dilarang Angkut Penumpang

"Kami warga Desa Padang Kuas hanya ingin menuntut hak kami, kami telah benyak mengalami kerugian termasuk alat-alat elektronik kami banyak yang rusak dan tidak berfungsi lagi," ujar Ermi.

Dalam aksi ini aksi bela warga Padang Kuas turut menyampaikan beberapa fakta yakni ada 165 peralatan elektronik warga Desa Padang Kuas yang rusak akibat dampak buruk?SUTT Teluk Sepang, 4 orang warga Desa Padang Kuas tersengat Listrik tegangan tinggi, total kerugian akibat dampak yang diterima sebesar Rp 155.685.000.

Kemudian sejak tahun 2020 terjadi fenomena traumatik warga Desa Padang Kuas terhadap petir, sejak 2022 terjadi fenomena sakit kepala, sakit pada sendi-sendi tulang yang dialami warga Desa Padang Kuas dan terakhir berkurangnya harga tanah yang berada di sekitar jaringan transmisi SUTT PLTU Teluk Sepang.

Dengan fakta-fakta tersebut warga Padang Kuas memberikan tututan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu akibat jaringan SUTT PLTU Teluk Sepang. Adapun tuntutan itu adalah menuntut agar PLTU Teluk Sepang yang menjadi akar permasalahan dampak buruk yang dialami banyak warga ditutup, memindahkan SUTT Teluk Sepang dari wilayah pemukiman warga, menghadirkan rasa aman di Desa Padang Kuas Seluma dan menuntut ganti rugi kepada warga yang menjadi korban rusaknya elektronik yang diduga akibat dampak buruk dari SUTT PLTU Teluk Sepang.

Diketahui, dalam aksi tersebut, beberapa perwakilan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu turun langsung untuk mendengarkan keluhan dan tuntutan warga Padang kuas. Dalam dialog yang berlangsung, perwakilan pemerintah berjanji akan menindaklanjuti laporan dan melakukan koordinasi dengan pihak PLN serta perusahaan yang terlibat dalam proyek PLTU Teluk Sepang.

Selain itu, warga juga meminta untuk dilakukan pertemuan lanjutan yang harus dilakukan Minggu ini terhitung dari tanggal 23 Desember sampai dengan 27 Desember 2024 untuk membahas persoalan yang ada.

"Tentu kita penuhi permintaan mereka, akan tetapi tetap pada prosedur. Nanti kita adakan pertemuan dengan mengundang pihak PT.TLB, dan kita bahas satu-satu," kata Kabid Energi dan Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Rozani Andawari. 

Aksi bela warga Padang Kuas Seluma ini diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap dan harapan agar situasi ini segera menemukan solusi yang terbaik. Para peserta aksi berharap kepada pemerintah agar dapat melakukan evaluasi dan memberikan kompensasi bagi mereka yang terkena dampak jaringan SUTT PLTU Teluk Sepang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan