Ketua Forum BPD Kepahiang Harapkan Kenaikan Kesejahteraan
KESEJAHTERAAN : Ketua Forum BPD Kabupaten Kepahiang Meskon Efendi menyampaikan perlunya kesejahteraan bagi BPD.--SUHAIMI/RK
Radarkoran.com - Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Meskon Efendi menyampaikan bahwa, pascaperpanjangan masa kerja BPD selama 8 tahun, kepada seluruh anggota BPD yang tersebar di 105 desa hendaknya bisa mengemban amanah yang telah diberikan untuk kesejahteraan rakyat.
Perpanjangan masa kerja dari 6 tahun menjadi 8 tahun hendaknya bisa meningkatkan kinerja yang selama ini telah dilaksanakan, sesuai fungsinya yaitu menampung aspirasi, mengawasi kinerja pemerintah, mengesahkan peraturan desa. Hal ini menurut Meskon, hendaknya dikerjakan sesuai aturan bukan karena kebiasaan.
"Kepada pemangku kebijakan nantinya, dengan bertambahnya masa kerja ini, kesejahteraan juga bisa mengikuti, karena kesejahteraan anggota BPD dan para perangkat desa jauh sekali perbedaannya," ujar Meskon, Senin 23 Desember 2024.
Lanjut Meskon, karena BPD merupakan garda terdepan dalam menentukan arah pembangunan yang ada di desa. Mudah-mudahan dengan kinerja yang ditunjukan oleh semua anggota BPD ke depan dengan penambahan masa kerja ini, kesejahteraan nantinya bisa mengikuti juga.
BACA JUGA:Melalui Pelatihan, Desa Pungguk Beringang Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan
"Kita sudah sampaikan aspirasi kami kepada anggota DPRD Kepahiang untuk menindaklanjuti keinginan kawan-kawan BPD di Kabupaten Kepahiang ini. Karena kami ini bukan menerima gaji tapi honorium," ujarnya.
"Jauh sekali perbandingan gaji perangkat desa dengan honor BPD. Ini perlu dievaluasi pemerintah daerah agar untuk memberikan kesejahteraan kepada seluruh BPD di Kabupaten Kepahiang. Mudah-mudahan aspirasi kami direalisasikan dan ditindaklanjuti oleh DPRD Kepahiang," demikian Meskon.