Kasus Cetak Uang Palsu, Polisi Temukan Deposito dan SBN Rp 745 Triliun

Kasus cetak uang paslu, kepolisian menemukan deposito Bank BI dan SBN Rp 745 triliun.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Walaupun pihak kepolisian sudah menetapkan 17 tersangka dalam kasus dugaan cetak uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Namun saat ini pihak kepolisian, masih terus melakukan penyidikan atau pengembangan lebih dalam terkait kemungkinan keterlibatan tersangka baru dalam ini 

Diketahui dalam proses penyitaan barang bukti (BB) yang dilakukan kepolisian, selain menyita uang palsu juga menemukan deposito dan SBN dengan nilai yang cukup fantastis sebesar Rp 745 triliun.

Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol. Yudhiawan Wibisono mengungkapkan, dalam kasus dugaan kasus cetak uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar pihaknya mengamankan BB berupa uang palsu pecahan Rp 100.000 tahun emisi 2019 sebanyak 234 lembar.

Selanjutnya, ada juga mata uang asing termasuk 500 Won (Mata uang Korea Selatan) dan 111 lembar pecahan 500 Dong (Mata uang Vietnam). Selain itu, juga ditemukan deposito Bank Indonesia (BI) dan SBN dengan rincian, satu lembar kertas Certificate of Deposit BI senilai Rp 45 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) dengan nilai mencapai Rp 700 triliun.

"Jika ditotalkan, total deposito dan SBN ini sebesar Rp 745 triliun," ungkap Kapolda Yudhiawan.

BACA JUGA:Penerima PKH di Kepahiang Bertambah, Pendamping: Lebih Kurang 1.000 KPM

Terhadap desposito dan SBN ini, sekarang pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan keabsahan atau kebenarannya.  

"Untuk deposito dan SBN ini masih dilakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui kebsahannya. Selain itu, penyidikan lanjutan juga masih dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu dan dokumen ilegal ini," demikian Kapolda Yudhiawan.

Sebelumnya, dari hasil penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap praktik cetak uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, sejauh ini 17 tersangka sudah ditetapkan. Ke-17 tersangka yang telah ditetapkan mempunyai peran masing-masing. 

Dalam kasus ini juga diketahui bahwa mesin cetak atau alat cetak uang palsu asal China dan dibeli di Surabaya. Serta bahan kertas untuk mencetak uang palsu ini didatangkan dari Tiongkok.

Untuk praktik cetak uang palsu yang berlangsung di Kampus UIN Alauddin Makassar ternyata sudah berjalan sejak 2010 lalu. Disebutkan juga kalau 17 tersangka cetak uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar terancam hukum pidana penjara seumur hidup setelah dijerat pasal berlapis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan