Kasus Cetak Uang Palsu, Polisi Ungkap untuk Kebutuhan Pilkada 2024 Tersangka AI

Polisi mengungkapkan bahwa tersangka AI berencana ikut Pilkada 2024.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Sejumlah fakta baru mulai terungkap dari hasil penyidikan mendalam yang dilakukan pihak kepolisian terhadap penggerebekan pabrik cetak uang palsu di dalam Kampus UIN Alauddin Makassar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 

Selain menemukan deposito Bank Indonesia (BI) dan SBN senilai Rp 745 triliun dengan rincian, satu lembar kertas Certificate of Deposit BI senilai Rp 45 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) dengan nilai mencapai Rp 700 triliun. Pihak kepolisian juga mengungkap jika praktik ilegal cetak uang palsu untuk kepentingan Pilkada 2024. 

Lantaran salah satu tersangka, AI yang merupakan Kepala Perpustakaan Kampus UIN Alauddin Makassar akan maju di Pilkada 27 November 2024 yang lalu. 

Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengungkapkan bahwa, beberapa fakta baru terungkap dalam kasus cetak uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar. Disebutkan, awalnya tersangka AI ternyata hendak mencalonkan diri sebagai calon bupati.

Guna memuluskan rencananya untuk ikut Pilkada 2024 tersebut sehingga, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin itu berencana menggunakan uang palsu sebagai modalnya. 

BACA JUGA:Berat Mesin Cetak Uang Palsu hingga 3 Ton, Begini Cara Pelaku Membawanya

"Awalnya tersangka AI ini akan ikut Pilkada 2024, dengan menggunakan uang palsu yang dicetak di Kampus UIN Alauddin Makassar," ungkap Kapolda. 

Hanya saja, rencana untuk ikut Pilkada 2024 dan mencalonkan diri sebagai bupati tersebut gagal, sebab tidak ada Partai Politik (Parpol) yang meliriknya. 

"AI yang akan ikut Pilkada 2024 dengan mencalonkan diri sebagai bupati tersebut, dibuktikan dengan sebuah roposal dengan gambar tersangka AI yang mengenakan jas tutup dan songkok recca. Namun batal maju lantaran tidak ada Parpol yang meliriknya," demikian Kapolda. 

Sekarang dugaan kasus cetak uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, pihak kepolisian telah menetapkan 17 tersangka yang diduga terlibat. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti (BB) baik berupa uang palsu maupun sejumlah alat yang digunakan mencetak uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar. 

Pihak kampus di Kampus UIN Alauddin Makassar telah melakukan pemecatan terhadap sejumlah orang yang bekerja di Kampus UIN Alauddin Makassar yang diduga terlibat di dalamnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan