Terjawab, KPK Segera Umumkan Penetapan TSK Sekjen PDIP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan konfrensi pers terkait informasi penetapan Hasto sebagai tersangka. --FOTO/ILUSTRASI

Surat perintah penyidikan yang telah dikeluarkan adalah tindak lanjut dari laporan pengembangan penyidikan Nomor LPP-24/DIK tanggal 18 Desember 2024.

 

Hasto diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan