Mendikdasmen Sebut Akan Beberkan Lanjutan PPDB Sistem Zonasi Setelah Sidang Kabinet
Mendikdasmen Abdul Mu'ti--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Terkait soal kelanjutan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan tetap berlaku atau tidak di tahun 2025 nanti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, menyebutkan akan membeberkan kejelasannya setelah keputusan dari Sidang Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
"PPDB nunggu sidang kabinet. Jadi arahan Bapak Presiden, nanti keputusan PPDB dibahas secara khusus dalam sidang kabinet," sebut Mu'ti dikutip Selasa 31 Desember 2024.
Namun, Mu'ti belum bisa memastikan kapan sidang kabinet tersebut akan dilaksanakan, mengingat jadwalnya masih menunggu undangan dari Presiden.
"Menunggu undangan Pak Presiden," kata dia.
BACA JUGA:Semua Lulus? Tidak Ada Kode TL di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap I, Simak Penjelasan BKN
Soal sistem zonasi PPDB, belakangan dinilai kerap menuai polemik. Mu'ti pun telah mengumpulkan para kepala dinas pendidikan untuk membahas sistem zonasi ini.
Mu'ti menyatakan, pihaknya perlu mendengarkan terlebih dahulu keterangan dari para kepala dinas pendidikan terkait pelaksanaan zonasi.
"Karena memang selama ini kan masih ada persoalan-persoalan, baik yang menyangkut regulasi maupun beberapa hal teknis yang membuat zonasi ini menjadi polemik juga di masyarakat," pungkasnya.