Kabar Gembira dari Dirjen Nunuk untuk Jutaan Guru

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani. --FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) terus berusaha melakukan percepatan meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru, salah satunya melalui sertifikasi. Peningkatan jumlah sertifikasi guru ini menjadi salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di tahun 2025.

"Kami terus mengupayakan penuntasan sertifikasi untuk 1,3 juta guru, dan berharap semua guru di Indonesia sudah memiliki sertifikasi pendidik (Serdik) paling lambat pada tahun 2026 mendatang," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani pada Selasa 31 Desember 2024.

Penyelenggaraan program pendidikan profesi guru atau PPG bagi guru tertentu, lanjut Dirjen Nunuk, dilakukan melalui pembelajaran mandiri dan penugasan terstruktur secara daring, tanpa memungut biaya kepada peserta atau gratis. Semua biaya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Pada saat ini, tambah Dirjen Nunuk, terdapat kisaran 480 ribu guru yang mengikuti seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu yang telah dilaksanakan pada 28 November hingga 20 Desember 2024 melalui aplikasi SIMPKB.

"PPG untuk Guru Tertentu di tahun 2024 dilaksanakan melalui 3 tahap, yakni Piloting PPG bagi Guru Tertentu tahap I dengan peserta sebanyak 90.487, Piloting tahap II 211.068 peserta, dan tahap II sebanyak 305.046 peserta," tuturnya. 

BACA JUGA:Guru PNS dan PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Total keseluruhan peserta PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024 adalah 606.601 dengan kelulusan sejumlah 598.558 (98,59%). Ini adalah pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu dengan jumlah peserta terbanyak dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. 

"PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024 menjadi transformasi besar PPG bagi Guru Tertentu, dan menjadi upaya percepatan sertifikasi guru dengan sasaran lebih besar, serta dapat mendukung penuntasan guru yang belum memiliki sertifikat pendidik," demikian Dirjen Nunuk.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan