Tahun 2025, Kursus Bahasa Jepang Dibatasi 16 Peserta
KURSUS : Kepala Disnakertrans Kabupaten Bengkulu Tengah, Tarmizi mengatakan, tahun 2025 ini pihaknya kembali melaksanakan kursus bahasa Jepang.--CANDRA/RK
Radarkoran.com- Pada tahun 2025 ini, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkulu Tengah akan kembali melaksanakan kegiatan kursus pelatihan bahasa Jepang. Hanya saja untuk jumlah pesertanya akan dibatasi sebanyak 16 peserta saja. Hal tersebut disampaikan Kepala Disnakertrans Kabupaten Bengkulu Tengah, Tarmizi.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2024 pihaknya sudah sukses melaksanakan kegiatan kursus bahasa Jepang bagi pemuda dan pemudi di daerah ini. Karena keberhasilan itulah, maka tahun 2025 pihaknya akan kembali melaksanakan kursus bahasa Jepang untuk pemuda dan pemudi di Bengkulu Tengah.
"Tahun 2025 ini kami akan kembali melaksanakan kegiatan kursus bahasa Jepang. Semua ini dilakukan sebagai salah satu cara kami dari Disnakertrans Bengkulu Tengah untuk mengurangi angka pengangguran," paparnya.
Hanya saja sambungnya, kuota yang disiapkan pada tahun 2025 ini berbeda dengan tahun 2024. Pada tahun 2024, jumlah peserta kursus sebanyak 80 orang. Sementara kuota peserta kursus bahasa Jepang tahun 2025 dibatasi hanya 16 orang peserta. Pendaftarannya dibuka dari awal tahun.
BACA JUGA:Belum Tersentuh, 2025 Jalan Talang Donok Dibangun
"Kami dari Disnakertrans juga melakukan seleksi ketat terhadap calon peserta yang ingin mengikuti kursus. Sehingga, peserta dapat mengikuti rangkaian kegiatan kursus dengan penuh semangat dan antusias, serta tekat yang kuat untuk bekerja di Jepang," jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Disnakertrans Bengkulu Tengah akan menyelenggarakan kursus bahasa Jepang selama 3 bulan. Setelah itu, para peserta kursus diharapkan bisa mengikuti program magang ke Jepang. "Pada intinya, tujuan dari kegiatan ini (Kursus), supaya para peserta lulus mengikuti seleksi magang ke Jepang. Mengurangi angka penangguran," demikian Tarmizi.