Pembahasan Final, Satpol PP dan Damkar Urung Pisah Ranjang

Kantor Satpol PP PBK Kepahiang--JIMMY/RK

Radarkoran.com - Pembahasan sudah final, Satpol PP dan Damkar urung pisah ranjang atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut urung dipisah. 

Dengan itupula artinya terhadap OPD Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu tidak dilakukan pisah ranjang atau pemecehan Tahun 2025 ini. Bukan tanpa dasar, hal ini lantaran sampai dengan saat ini belum ada usulan terkait pemisahan tersebut, dari Satpol PP kepada Pemkab Kepahiang.

Kabag Hukum Setdakab Kepahiang, Irwan Sayuti, SH mengatakan, usulan untuk dilakukan pisah ranjang atau pemecahan terhadap OPD tersebut sudah diminta oleh Pemkab Kepahiang sejak jauh-jauh hari.

"Kemarin memang rencananya ada nomenklatur terhadap Satpol PP dan Damkar Kepahiang, tapi sepertinya tidak jadi. Karena sampai dengan hari penutupan, usulan itu belum juga disampaikan oleh Satpol PP kepada Pemkab Kepahiang," ujar Irwan, pada Kamis 2 Januari 2025.

Menurut Irwan, dalam hal pemisahan OPD atau nomenklatur ini, pihaknya hanya bersifat menerima dokumen-dokumen yang diperlukan untuk kemudian diteruskan ke DPRD Kepahiang. Sementara kajian terhadap pertimbangan perubahan dan struktur apa yang akan dibuat, itu merupakan tugas Satpol PP itu sendiri. 

BACA JUGA:Tempo Sehari, 9 Motor Kecelakaan di Jalan Lintas Kepahiang - Curup, Ini Penyebabnya!

"Sayangnya sampai dengan sekarang ini, dokumen itu belum juga dilampirkan. Sehingga kami pun tidak memiliki bahan untuk diteruskan ke DPRD Kepahiang," sesalnya.

Sementara itu sebelumnya Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU menerangkan bahwa pada tahun 2025 ini, direncanakan akan ada nomenklatur OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang. Perubahan nomenklatur ini terjadi pada Bidang Damkar yang nantinya akan berdiri sendiri sebagai instansi baru di Kabupaten Kepahiang.

Damkar yang saat ini masih bernaung di bawah Satpol PP Kabupaten Kepahiang ini, diminta oleh Mendagri untuk 'pisah ranjang' dan berdiri sendiri hingga nantinya memiliki anggaran tersendiri.

Bupati Kepahiang mengungkapkan kalau rencana tersebut, memang akan dilakukan oleh Pemkab Kepahiang sejak tahun 2024 lalu. Hanya saja saat itu, Pemkab Kepahiang masih harus mempertimbangkan persoalan anggaran yang harus dikucurkan untuk Damkar Kepahiang setelah "pisah ranjang" dari Satpol PP.

"Memang sudah ada intruksi dari Kemendagri terkait nomenklatur Satpol PP dan Damkar, hanya saja tahun 2024 kemarin anggaran kita sudah banyak terpangkas untuk kebutuhan Pemilu dan Pilkada. Namun tahun 2025 kita upayakan nomenklatur itu bisa dilakukan," demikian bupati

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan