Pemprov Bengkulu Sambut Pejabat Baru Kanwil Kemenkum Bengkulu
Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Bengkulu saat audiensi dengan Plt gubernur di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Senin 13 Januari 2025.--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menyambut jajaran pejabat baru di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bengkulu dengan menggelar audiensi di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Senin 13 Januari 2025.
Kegiatan audiensi yang dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu, Sasmita bersama jajaran pimpinan tinggi pertama dan pejabat struktural Kanwil Kemenkum Bengkulu tersebut disambut langsung Plt. Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si dan jajaran pejabat Pemprov Bengkulu.
Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu, Sasmita mengatakan, kedatangan pihaknya beraudiensi dengan gubernur Bengkulu sebagai bentuk koordinasi bersama pemerintah daerah serta memperkenalkan diri. Apalagi Kakanwil dan pimpinan tinggi lainnya baru dilantik bertugas di Bengkulu serta adanya perubahan nomenklatur di kementerian.
Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI kini terbagi menjadi 1 Kemenko dan 3 Kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Hal ini menyebabkan terjadi penyesuaian pada Kantor Wilayah di daerah yang terbagi menjadi empat. Meliputi Kanwil Kementerian Hukum, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kanwil Direktotrat Jenderal Imigrasi serta Kanwil Kementerian HAM," ungkap Sasmita.
BACA JUGA:60 Peserta Daftar Seleksi PHD Provinsi Bengkulu
Selain menyampaikan terkait dengan perubahan nomenklatur dan perkenalan pejabat baru, dalam audiensi tersebut, Sasmita turut menyampaikan harapannya agar Pemprov Bengkulu dapat terus bersinergi untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan hukum di daerah.
"Dukungan penuh dari pemerintah daerah sangat kami butuhkan untuk menjalankan tugas dengan lebih efektif kedepannya," ujarnya.
Sementara itu, Plt. Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si menyambut hangat kedatangan para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkum Bengkulu ini.
"Selamat datang dan selamat bergabung di Bengkulu. Semoga sinergi antara Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat terus ditingkatkan," kata Rosjonsyah.
Rosjonsyah juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja nyata kantor wilayah beserta jajaran yang terus memberikan kontribusi positif dalam memberikan layanan kepada masyarakat khususnya pelayanan hukum yang menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sinergitas.
"Pemerintah Provinsi Bengkulu siap mendukung penuh dan bekerja sama untuk memastikan berbagai program yang dijalankan dapat mencapai sasaran dengan maksimal," ujar Rosjonsyah.
Untuk diketahui, pada kesempatan audiensi tersebut, Kakanwil Kemenkum Bengkulu turut menyampaikan penghargaan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor MHA01.HA.02.01.01 Tahun 2024 tanggal 13 November 2024 dan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2024 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor MHA-04.UM.04.01 Tahun 2024 tanggal 26 November 2024.
Pengahargaan tersebut menetapkan bahwa kabupaten/kota Peduli HAM Tahun 2023 di wilayah Provinsi Bengkulu ditetapkan pada 3 kabupaten/kota yaitu Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Bengkulu Selatan. Bahwa predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia di wilayah Provinsi Bengkulu ditetapkan pada 3 Unit Kerja yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Bengkulu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seluma, dan UPT Puskesmas Dermayu Kabupaten Seluma.