Warga Padang Kuas Tolak Pindah Rumah

Warga Padang Kuas Seluma tolak pindah rumah--GATOT/RK

Radarkoran.com - Beberapa waktu lalu Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sri Rezeki beserta jajaran melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Desa Padang Kuas Kabupaten Seluma untuk melihat kondisi rumah warga yang dilintasi jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLTU Teluk Sepang milik PT. Tenaga Listrik Bengkulu. 

Kegiatan Sidak yang dilakukan untuk mendengarkan aspirasi terkait keluhan warga setelah adanya SUTT PLTU Teluk Sepang. Selain itu, dan memberikan saran untuk pindah rumah dari kawasan yang ditempati saat ini. 

"Yang hadir ada 6 orang, salah satunya bu Sri Rezeki. Selain melihat kondisi sekitar tower, mereka juga memberikan tawaran pindah. Tapi kalau saya mau dipindahkan, akan pindah kemana, itu tidak mungkin," kata Rohmah selaku pemilik rumah dikunjungi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. 

Rohman menolak tawaran yang disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sri Rezeki karena tidak memungkinkan untuk pindah tempat tinggal. 

"Mau pindah kemana lagi, tanah sudah tidak ada lagi. Yang kami mau itu tiang SUTT yang dipindahkan, " kata Rohmah.

Ditambahkan warga Padang Kuas lainnya, Pesi, turut menegaskan jika bukan hanya Rohmah yang terdampak SUTT tapi ada dua dusun. Sehingga untuk pindah bagi warga tidak mungkin dilakukan, dan alternatif yang terbaik tiang SUTT yang dipindahkan. 

BACA JUGA:Imbas Inpres, Pemprov Bengkulu Pastikan Sudah Rasionalisasi Anggaran

"Korban SUTT ini bukan hanya bu Rohmah, keberadaan jalur yang dilalui SUTT ini sekampung. Diperkirakan di tempat lain juga mengalami hal yang sama" kata Pesi. 

Terpisah, Direktur Kampanye Kanopi Hijau, Olan Sahayu mengatakan jika anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang melakukan Sidak ke Desa Padang Kuas tersebut tidak memahami substansi secara utuh persoalan yang dialami oleh warga desa Padang Kuas. 

"Harusnya, selaku anggota DPRD Provinsi Bengkulu sebelum melakukan sidak itu mencari informasi yang lengkap terkait persoalan yang ada," kata Olan. 

Sebelumnya, pada 7 Januari 2024 lalu, Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Kanopi Hijau Indonesia, PT TLB, Kepolisian, Mahasiswa, PLN dan pihak terkait lainnya telah melakukan pemeriksaan lapangan terkait keluhan warga Padang kuas Seluma.

Pemeriksaan ini menindaklanjuti aduan masyarakat Padang Kuas terkait adanya 38 Kepala Keluarga (KK) yang diduga menderita kerugian material akibat kerusakan barang elektronik yang mencapai Rp 155 juta dan terus menerus mengalami kerugian psikologis karena dampak SUTT tersebut.

Dari kegiatan pemeriksaan lapangan tersebut semua pihak bersepakat agar dilakukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui penyebab dari situasi yang dihadapi warga padang kuas. Saat ini Dinas ESDM dan pihak terkait tengah mempersiapkan tim peneliti yang akan ditugaskan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan