Alhamdulillah! Bendera Merah Putih yang Usang di Kepahiang Sudah Diganti Satpol PP
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/fa117004c1739757b1af3694fd1fb148.jpg)
BENDERA : Bendera merah putih yang sebelumnya sudah usang diganti Satpol PP Kepahiang--YUS/RK
Radarkoran.com- Alhamdulillah! bendera merah putih yang usang di Kepahiang sudah diganti Satpol PP. Bendera merah putih yang sebelumnya sudah usang tepatnya depan kantor DPRD Kabupaten Kepahiang dan di sepanjang median jalan raya menuju Komplek Pemkab Kepahiang, Selasa 4 Februari 2025 sekitar pukul 08.00 WIB telah diganti yang baru oleh petugas Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kabupaten Kepahiang. Penggantian tersebut setelah Bagian Umum Setkab Kepahiang mendapatkan informasi usangnya bendera atau kerusakan bendera dari masyarakat melalui media cetak.
"Sebenarnya kemarin sore saya mendapatkan informasi adanya bendera merah putih yang usang atau rusaknya bendera sepanjang jalan protokol. Tapi karena sudah sore, kami memutuskan pagi ini saja digantinya," kata Plt Kasat Pol PP Kabupaten Kepahiang, Devison S.STP MAP kepada Radarkoran.com
Pihaknya juga mengakui tidak mengetahui adanya bendera yang usang atau sobek. Karena dalam pengawasan aset merupakan kewenangan dinas lain.
"Kalau kita melihat dari segi pengawasan aset itu bukan kewenangan kami, kalau penertiban ia pasti kami. Demikian juga menyangkut bendera lambang negara, kalau ada laporan masyarakat terutama kerusakan seperti bendera pasti kami akan tindak lanjuti," paparnya.
Sebelumnya, bendera merah putih yang sudah usang tersebut, masih terlihat terpasang di jalan raya Kepahiang-Curup, pada Senin 20 Januari 2025. Seharusnya bendera merah-putih yang sudah usang tersebut harus dilakukan pergantian. Apalagi kondisi bendera merah putih terpasang di jalan raya Nasional Kepahiang-Curup. Hal ini tentu saja menuai berbagai komentar dari setiap warga yang melintas ataupun melihat kondisi bendera yang sudah usang tersebut.
BACA JUGA: Menag Sebut Kurikulum Cinta, Peran Agama Bangun Masyarakat Rukun
"Saya sangat prihatin saat melintas di jalan Kepahiang - Curup tepatnya depan masjid Agung Kepahiang. Kok bendera yang berkibar usang dan lusuh bahkan terlihat robek tapi masih dibiarkan. Bukankah kita harus menjaga dan menghargai bendera sebagai kebanggaan warga negara," kata Aji Mahasiswa STAIN Curup saat mampir untuk menunaikan salat Dzuhur di Masjid Agung Baitul Hikmah Kepahiang
Lebih memprihatinkan lagi, sepanjang jalan raya itu bukan satu dan dua pemandangan bendera lusuh dan usang.
"Kondisi bendera sudah tidak layak, harus diganti yang baru, apalagi dihari ulang tahun Kabupaten Kepahiang. Anehnya, umbul umbul yang di pasang baru baru, bendera lusuh dan sobek disampingnya," sampainya.
Ia berharap, bendera merah-putih yang sudah usang segera diganti. Setidaknya untuk menghormati jasa para pahlawan dalam merebut kemerdekaan dari penjajahan dan menjaga keindahan kota Kepahiang.
"Lebih baik tidak memasang bendera dari pada bendera rusak masih berkibar, karena bendera merah putih yang sudah robek tidak boleh dipasang. Ini sesuai dengan pasal 24 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 melarang pengibaran bendera merah-putih yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam," pungkasnya.