Tangan Danantara

Danantara juga dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen---Istimewa-

Oleh: Dahlan Iskan

 

 

Yang ditunggu sekarang adalah: kapan peraturan pemerintah (PP) soal Danantara ditandatangani presiden. Mungkin masih memerlukan waktu tiga bulan lagi. Masih panjang waktu untuk kasak-kusuk.

UU yang baru --hasil perubahan ke 3 UU BUMN yang disyahkan DPR minggu lalu-- belum lagi ditandatangani Presiden Prabowo. Mungkin masih sedang disiapkan untuk dibawa ke presiden.

Barulah setelah itu rancangan PP dibuat. Di PP itulah akan diatur lebih detail: Danantara akan menjadi seperti apa. (Baca Disway besok).

Atau, sambil membawa UU baru ke presiden, PP sudah disiapkan. Di PP itulah sebenarnya baru jelas: apa maunya Presiden Prabowo terhadap Danantara.

Maka siapa yang ditunjuk untuk membuat draf PP Danantara akan sangat menentukan masa depannya. Mereka yang berkepentingan terhadap Danantara akan berlomba membuat draf PP sesuai dengan yang mereka inginkan.

Hebatnya, sebelum PP terbit pun sudah mulai beredar berita bahwa manajemen Danantara akan dirombak. Dirut (kepala) yang belum mulai bekerja pun sudah akan diganti.

Anda sudah tahu siapa kepala Danantara: Muliaman D. Hadad –mantan kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Presiden Prabowo sendiri yang melantik. Begitu inginnya presiden berlari cepat. Begitu diharapkannya Danantara jadi sumber pendanaan pembangunan. Sampai-sampai pimpinan Danantara sudah dilantik sebelum ada UU-nya.

Kini setelah UU yang memayungi Danantara disahkan justru beredar kabar Muliaman akan diganti oleh Rosan Roeslani –mantan ketua umum Kadin Indonesia.

BACA JUGA:Tawar Dinas

Lalu wakil kepala Danantara, Dr Kaharuddin Djenod akan digantikan Pandu Syahrir. Djenod adalah ahli teknologi perkapalan yang ditarik pulang dari luar negeri. Djenod berhasil merombak PT PAL dari perusahaan praktis pailit menjadi BUMN yang kian sehat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan