Dewan Desak Percepatan Pengerukan Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, H. Suharto, SE, MBA--GATOT/RK

Radarkoran.com - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, H. Suharto, SE, MBA mendorong agar percepatan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu yang hingga saat ini belum ada solusi dan semakin parah dapat segera dilakukan oleh pemerintah pusat.

Menurut Suharto, pengerukan alur itu tidak begitu sulit jika Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI memberikan surat penunjukan kepada Kementerian BUMN untuk melakukan pengerukan. Namun hingga saat ini, surat penunjukan ini tidak pernah diberikan. 

"Kalau Kemenhub memberikan surat penunjukan ini, siapapun yang ditunjuk, pasti akan mengerjakannya," kata Suharto.

Ia menambahkan, apabila Kemenhub RI memberikan surat penunjukan kepada kementerian BUMN, maka PT Pelindo yang berada dibawah kewenangan kementerian tersebut dapat segera melakukan pengerukan dan tidak bisa menolak. 

"Sebagai salah satu bagian dari kementerian BUMN, kalau Pelindo diperintah, tidak mungkin tidak dikerjakan. Dan tidak mungkin tidak ada anggarannya," tegasnya.

Jika pihak Pelindo yang diberikan wewenang untuk melakukan pengerukan menyatakan tidak memiliki anggaran, Suharto menyebut jika hal tersebut perlu dipertanyakan alasannya. Sebab, selama ini pengerukan itu juga dilakukan oleh Pelindo, sebagai pengelola Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.

BACA JUGA:BAZNAS Provinsi Bengkulu Kumpulkan Zakat Rp 8 Miliar Sepanjang Tahun 2024

"Kalau tidak ada anggarannya, nanti akan diaudit BPK dulu," tambah Suharto.

Lebih jauh Suharto berharap pemerintah pusat melalui Kementerian terkait dapat segera mengeluarkan surat penunjukan untuk melakukan pengerukan kawasan pelabuhan pulau Baai Bengkulu. 

"Ini dilakukan agar pendangkalan yang telah lama terjadi di pelabuhan Pulau Baai ini tidak berlarut-larut dan bisa segera diatasi," ujarnya.

Sementara itu, untuk mempercepat penanganan pendangkalan Pelabuhan Pulau baai Bengkulu, pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu telah menyampaikan surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun sejak surat tersebut diberikan pada 24 Januari 2025 lalu, belum ada jawaban dari Presiden.

Surat yang diberikan kepada presiden tersebut berisikan permintaan Pemprov Bengkulu untuk menyampaikan langsung kondisi Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu. Undangan ke Istana Negara menjadi penting dilakukan agar ada solusi cepat mengatasi Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.

"Sampai saat ini surat yang kita sampaikan belum ada tanggapan, udah-mudahan dalam waktu dekat, ada tanggapan dari presiden," kata Asisten II Setdaprov Bengkulu, RA Denni SH MH. 

 

Tag
Share