Ratusan Pelamar PPPK 2024 Tahap II Bengkulu Tengah Tidak Lulus Administrasi

UMUMKAN : Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, M.Si mengungkapkan, pihaknya sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap II.--Candra/RK

Radarkoran.com - Seperti diketahui, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah mengumumkan hasil seleksi administrasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap II, Jum'at pagi 14 Februari 2025. 

Berdasarkan informasi yang dipaparkan langsung Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, peserta yang menyelesaikan proses pendaftaran hingga submit berjumlah 1.065 orang. Dari jumlah tersebut, peserta yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 806 orang. Sedangkan para

pelamar yang dinyatakan tidak lulus administrasi mencapai ratusan orang, tepatnya 259 orang.  

"Iya ratusan orang, tepatnya 259 pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Menyangkut keterangan atau penjelasan yang tidak lulus sudah kami sampaikan di akun masing-masing para pelamar. Untuk peserta yang lulus sleeksi administrasi, ada 806 orang," terang Kadis yang akrab disapa Lipi ini. 

Terhadap peserta yang tidak lulus, sambung Lipi, pihaknya mempersilakan melihat keterangan atau penjelasan mengapa dinyatakan tidak lulus. Selanjutnya apabila para pelamar yang dinyatakan tidak lulus marasa keberatan dengan hasil seleksi administrasi, bisa mengajukan sanggahan kepada Pansel. 

"Untuk sanggahannya dimulai dari tanggal 19 Februari hingga tanggal 21 Februari 2025. Kami akan melakukan verifikasi sanggahan mulai dari 22 Februari hingga 28 Februari. Peserta yang tidak menyampaikan sanggahan, dianggap menerima keputusan Pansel. Jadi, kepada peserta yang tidak menerima, silakan ajukan sanggahan," terangnya. 

Setelah masa sanggah selesai, maka sanggahan yang disampaikan akan diverifikasi kembali oleh tim Pansel. Setelah dilakukan verifikasi, segera disampaikan kembali apakah sanggahan diterima ataupun ditolak. Di sini, Pansel juga meminta masyarakat untuk melihat pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK.

"Kalau masyarakat menemukan ada indikasi kecurangan yang dilakukan oknum pelamar PPPK tahap II, ya diminta menyampaikan saran atau laporan kepada kami BKPSDM. Jika terbukti, maka kelulusan oknum peserta akan dibatalkan," tegas Lipi. 

BACA JUGA:Verifikasi Administrasi PPPK Tahap II Sudah Selesai, Kepala BKPSDM Benteng: Segera Diumumkan

Kecurangan yang dimkasud, diantaranya oknum peserta melampirkan Surat Keputusan (SK) fiktif atau palsu. Kemudian, melampirkan berkas palsu dan lain sebagainya. 

 

Usulkan Nomor Induk 

Sementara itu, pada sisi lain BKPSDM Bengkulu Tengah pekan ini juga mengusulkan nomor induk PPPK tahap I ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kadis Lipi mengungkapkan, sekarang pihaknya sedang membuat Surat Rencana Penempatan (SRP) para PPPK. Setelah SRP selesai pihaknya langsung mengusulkan penerbitan nomor induk PPPK tahap I ke BKN. 

Lanjut Lipi, Pemkab Bengkulu Tengah berharap PPPK tahap I ini bisa dilantik pada bulan April nanti setelah lebaran idul fitri. Namun kembali lagi, semuanya tergantung pertimbangan teknis dari BKN. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan