Soal Outsourcing, Pj Sekkab Benteng: Tunggu Bupati Definitif

OUTSOURCING : Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, MH menerangkan bahwa wacana penerapan outsourcing masih tunggu arahan bupati definitif. --Candra/RK

Radarkoran.com - Sampai dengan saat ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) belum dapat memastikan seperti apa mekanisme penerapan pekerja dari outsourcing. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Benteng, Drs. Hendri Donal, SH, MH.

Dia menerangkan, wacana penerapan outsourcing masih tahap pembahasan. Karena mekanisme outsourcing serta regulasi terkait penerapan harus punya

persiapan yang cukup. Sehingga pada sat nanti diterapkan, tidak terdapat kendala dan tidak ada aturan yang dilanggar. 

Lebih lanjut dipaparkan oleh Pj Sekkab Benteng Hendri Donal, besar kemungkinan penerapan outsourcing dapat dilaksanakan setelah Bupati serta Wakil Bupati definitif dilantik, sehingga arahan kebijakan bisa lebih jelas. Selanjutnya, beberapa instansi misalnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Rafflesia yang termasuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki kebijakan sendiri soal pengangkatan tenaga honorer atau karyawan. 

"Karena mereka merupakan BLUD, mereka dapat membuat Surat Keputusan (SK) untuk pengangkatan tenaga honorer atau pegawai tanpa masalah. Jadi apakah akan melibatkan outsourcing atau tidak, ya sepenuhnya menjadi kebijakan masing-masing instansi tersebut," papar Pj Sekkab Hendri Donal.

Sebelumnya Pj Sekjab Hendri Donal juga sudah menyampaikan belum dapat memastikan menerapkan kebijakan mempekerjakan tenaga outsourcing. Hal ini dikarenakan Pemkab Bengkulu Tengah masih menunggu hasil refocusing anggaran selesai dilaksanakan. Usai refocusing selesai, barulah ada kepastian apakah outsourcing diberlakukan, sebab semuanya masih tergantung hasil refocusing. 

BACA JUGA:Tahun 2025 Ini Bengkulu Tengah Dapat Bantuan 10 Ton Bibit Padi  

"Pemkab Bengkulu Tengah belum menerapkan outsourcing sejauh ini karena akan melihat terlebih dahulu ketersediaan anggaran. Setelah anggaran sudah dipastikan tersedia, ya baru kita nantinya melakukan penandatanganan dengan pihak yang menyediakan tenaga outsourcing," terangnya.

Selain itu, lanjut Pj Sekkab Hendri Donal yang juga menjabat Kadis PMD Bengkulu Tengah ini, sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat, pemerintah daerah juga belum diperbolehkan melakukan kontrak dengan pihak ketiga selama proses refocusing belum selesai. 

"Jadi berdasarkan instruksi pemerintah pusat, maka untuk penerapan outsourcing akan kita bahas dan kita terapkan setelah refocusing anggaran selesai dilaksanakan. Apabila refocusing anggaran sudah selesai, barulah akan diterapkan penggunaan tenaga outsourcing," terangnya.

Pada sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah juga masih mengkaji mengenai sistem yang akan dilakukan, guna bekerja sama dengan pihak ketiga. Apakah nanti setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan kontrak kerja sama dengan pihak outsourcing atau dengan mekanisme satu pintu saja untuk kontrak dengan pihak ketiga tersebut. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan