Pelaku Penikaman Tetangga Sebut Keluarganya Disantet sejak 2019
DIPERIKSA : Terduga pelaku yang diperiksa penyidik Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang Polda Bengkulu.--EPRAN/RK
MERIGI RK - Sejak ditangkap oleh Polsek Ujan Mas pada Selasa 9 Januari 2024 lalu, TO (23) warga Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu masih ditahan di sel tahanan Polsek Ujan Mas. TO merupakan terduga pelaku penikaman terhadap Afri yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri.
Akibatnya, Afri sempat dilarikan ke RSUD Jalur II Kecamatan Merigi dan dirujuk ke salah satu Rumah Sakit (RS) di Lubuk Linggau (Sumsel).
Dipaparkan oleh tersangka TO kepada wartawan Radar Kepahiang, keluarganya mengalami sakit-sakitan, yang disebutnya akibat perbuatan tetangganya Afri yang melakukan santet. Penyakit sakit-sakitan yang dialami keluarganya sudah terjadi sejak tahun 2019 lalu, hingga muncul dendam dan memuncak, yang berujung penikaman menggunakan pisau stek terhadap tetangganya tersebut.
"Bukan hanya keluarga saya, adek dan ibu, tapi saya juga sakit-sakitan. Sakit yang kami alami seperti ada yang menusuk-nusuk pada bagian badan, saya meyakini itu perbuatan dia (Korban). Penyakit seperti itu sudah kami alami bertahun-tahun sejak tahun 2019 lalu," ungkap TO, Rabu 10 Januari 2024.
Keyakinan tersangka TO bertambah kalau keluarganya sakit akibat perbuatan korban, setelah dirinya menemukan benda aneh yang terkubur di belakang rumahnya. Benda yang ditemukan yakni paku, kaca pecah atau beling, dan jarum yang dibalut dengan kain putih.
BACA JUGA:Sebut Keluarganya Kena Santet, Warga Merigi Tikam Pelipis Tetangga
"Saya lagi bersih-bersih di belakang rumah, saya melihat ada gundukan tanah dan saya gali. Kemudian saya menemukan benda itu. Makanya saya sangat yakin itu ulah korban," demikian TO.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu. Trisaldi Siregar, SH mengatakan, korban sudah dirujuk ke RS Lubuk Linggau untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Korban, informasi dari pihak keluarganya sudah dirujuk ke RS Lubuk linggau. Sementara terduga pelaku pascapenangkapan, masih ditahan," singkat Kapolsek.
Sebelumnya diberitakan, TO ditangkap Polsek Ujan Mas pada Selasa 9 Januari 2024 di wilayah perkebunan Desa Batu Ampar Kecamatan Merigi. TO dijebloskan di balik jeruji besi Polsek Kepahiang, guna keperluan peroses hukum lebih lanjut atas dugaan penikaman yang dilakukannya terhadap Afri, yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri.
Pertikaian ini terjadi diawali oleh terduga pelaku TO yang tersinggung dengan ucapan korban yang menyebutkan keluarganya sakit kena santet. Sehingga terduga pelaku langsung mendatangi rumah korban dan melakukan penikaman di bagian pelipis mata korban menggunakan pisau stek, menyebabkan korban mengalami luka yang serius.